Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Opini: Reformasi yang Kehilangan Arah

Muhammad Suaeb • Minggu, 24 Mei 2026 | 10:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI: Pemerintah RI menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal II.
PERTUMBUHAN EKONOMI: Pemerintah RI menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal II.

 

Oleh:
Inung Sektiyawan
Kepala SMA Negeri 1 Malo Bojonegoro

 

Bulan Mei selalu menghadirkan ingatan kolektif bangsa Indonesia pada sebuah momentum besar bernama Reformasi 1998. Dua puluh delapan tahun lalu, mahasiswa, rakyat, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menuntut perubahan. Mereka melawan otoritarianisme, korupsi, ketidakadilan hukum, serta ketimpangan ekonomi yang menyesakkan. Reformasi lahir dari darah, air mata, dan harapan besar agar Indonesia menjadi negara demokratis yang berpihak kepada rakyat.

Namun hari ini, ketika reformasi kembali diperingati, pertanyaan penting justru muncul, apakah cita-cita reformasi benar-benar telah tercapai? Ataukah reformasi hanya menjadi simbol sejarah tanpa ruh perubahan yang nyata?

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Demokrasi Indonesia saat ini justru menunjukkan gejala kemunduran. Indeks demokrasi terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ruang kritik semakin sempit, kebebasan sipil kerap mendapatkan tekanan, dan suara masyarakat sering kali dianggap ancaman ketimbang bagian penting dari kehidupan demokrasi. Padahal reformasi lahir untuk memastikan bahwa rakyat memiliki ruang yang bebas untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut.

Ironisnya, demokrasi kita kini sering terjebak pada prosedur formal semata. Pemilu tetap berlangsung, partai politik tetap ada, dan lembaga negara masih berdiri kokoh. Namun substansi demokrasi, yakni keadilan, transparansi, serta keberpihakan pada rakyat, justru perlahan memudar. Demokrasi yang seharusnya menjadi alat kontrol terhadap kekuasaan berubah menjadi panggung transaksi politik elite.

Baca Juga: Opini: Menjanjikan di Atas Kertas, Meragukan di Lapangan

Korupsi yang dahulu menjadi musuh utama reformasi juga belum berhasil diberantas. Bahkan, dalam banyak kasus, praktik korupsi justru semakin sistematis dan melibatkan aktor-aktor penting negara. Publik menyaksikan bagaimana pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat malah mempertontonkan gaya hidup mewah di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Lebih menyakitkan lagi, pelemahan terhadap lembaga antikorupsi menimbulkan kesan bahwa pemberantasan korupsi tidak lagi menjadi prioritas utama negara.

Korupsi hari ini bukan hanya soal uang negara yang dicuri. Ia telah berubah menjadi penyakit sosial yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ketika hukum dapat dinegosiasikan oleh kekuasaan dan uang, maka rakyat kecil akan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

Di bidang hukum, kondisi yang terjadi juga belum menggembirakan. Reformasi dahulu menuntut supremasi hukum agar tidak ada lagi kekuasaan yang kebal terhadap aturan. Namun realitas menunjukkan hukum masih sering tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum kerap dipenuhi kontroversi, mulai dari kriminalisasi terhadap suara kritis hingga dugaan intervensi kekuasaan dalam proses hukum.

Yang lebih memprihatinkan adalah munculnya berbagai kebijakan dan keputusan politik yang dianggap melanggar semangat konstitusi. Konstitusi seharusnya menjadi pedoman tertinggi dalam kehidupan bernegara, bukan alat yang dapat ditafsirkan sesuai kepentingan politik sesaat. Ketika konstitusi dipermainkan demi kepentingan elite, maka fondasi demokrasi sedang berada dalam ancaman serius.

Di sektor ekonomi, rakyat juga belum benar-benar merasakan kesejahteraan yang dijanjikan reformasi. Nilai tukar dolar yang terus menguat menjadi indikator rapuhnya ketahanan ekonomi nasional. Harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup semakin mahal, sementara daya beli masyarakat masih lemah. Di tengah situasi itu, kesenjangan sosial tetap tinggi. Sebagian kecil kelompok menikmati akumulasi kekayaan luar biasa, sedangkan banyak rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan. Angka statistik mungkin terlihat baik di atas kertas, tetapi realitas di lapangan berkata lain. Masih banyak masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi, sulit mendapatkan pekerjaan layak, dan menghadapi akses pendidikan serta kesehatan yang belum merata.

Di tengah problem tersebut, pemerintah meluncurkan berbagai program populis yang diklaim sebagai solusi kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Secara gagasan, program ini terdengar mulia karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, berbagai persoalan mulai muncul. Kesiapan anggaran, distribusi, mekanisme pengawasan, hingga efektivitas program masih dipertanyakan.

Publik khawatir program sebesar itu lebih banyak menghabiskan energi politik ketimbang benar-benar menyelesaikan persoalan mendasar pendidikan dan kemiskinan. Di sejumlah daerah, fasilitas pendidikan masih minim, kualitas guru belum merata, dan akses kesehatan dasar masih menjadi masalah. Jika tata kelolanya tidak baik, program MBG justru berpotensi menjadi proyek besar yang rawan penyimpangan.

Hal serupa juga terlihat pada gagasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Semangat membangun ekonomi desa memang patut diapresiasi, tetapi konsep yang dibangun tidak boleh mengulang kesalahan masa lalu, yaitu menjadikan koperasi sebagai alat mobilisasi politik dan proyek birokrasi dari atas. Koperasi sejatinya lahir dari kemandirian masyarakat, bukan sekadar instruksi administratif.

Baca Juga: Opini: Saling Kritik Pejabat-Rakyat

Ketika koperasi dipaksakan tanpa kesiapan sumber daya manusia, tanpa penguatan kapasitas masyarakat desa, dan tanpa pemetaan kebutuhan ekonomi lokal yang jelas, maka koperasi hanya akan menjadi simbol tanpa daya hidup. Desa membutuhkan pemberdayaan nyata, bukan sekadar pencitraan program.

Reformasi sejatinya bukan hanya tentang mengganti rezim, melainkan membangun tata kelola negara yang adil, demokratis, dan berpihak pada rakyat. Reformasi adalah tentang menghadirkan negara yang menghormati hukum, melindungi kebebasan sipil, memberantas korupsi, dan memastikan kesejahteraan sosial.

Karena itu, peringatan Reformasi Mei tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi bersama untuk mengevaluasi arah bangsa. Jangan sampai reformasi hanya diwariskan sebagai nostalgia sejarah, sementara nilai-nilainya perlahan mati dalam praktik kekuasaan sehari-hari.

Bangsa ini tidak kekurangan slogan, tetapi sering kekurangan keteladanan. Tidak kekurangan program, tetapi sering kehilangan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat. Reformasi akan tetap hidup jika keberanian mengoreksi kekuasaan tetap dijaga. Sebaliknya, reformasi akan kehilangan makna ketika kritik dibungkam dan rakyat hanya dijadikan objek politik lima tahunan.

Mei 1998 mengajarkan bahwa perubahan lahir dari keberanian rakyat menjaga nurani demokrasi. Dan hari ini, semangat itu seharusnya kembali dihidupkan, bukan untuk menjatuhkan negara, tetapi untuk menyelamatkan cita-cita reformasi yang semakin jauh dari kenyataan. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#transparansi #reformasi #keadilan #Ekonomi #demokrasi