
Oleh:
Mundzar Fahman
Mantan Wartawan Jawa Pos, Tinggal di Bojonegoro
Saat ini, jagat media sosial banyak mengunggah kritik rakyat terhadap pejabat. Juga, kritik pejabat terhadap rakyat. Gaya kritik-kritik itu sangat variatif. Ada yang serius, ada yang lucu-lucu. Bisa untuk hiburan di tengah ketegangan perang AS-Israel vs Iran.
Jika ada pernyataan pejabat dianggap aneh, tidak sesuai dengan kenyataan, langsung disambar nitizen dengan kritikan. Banyak nitizen kreatif. Narasi kritiknya lucu. Action di videonya sangat kocak. Istilah gaulnya, si pejabat dirujak oleh nitizen.
Begitu pula jika ada komentar dari nitizen yang dianggap menyerang kebijakan pejabat. Si pejabat juga langsung bereaksi. Reaksinya biasanya sangat serius. Bahkan, kesannya intimidatif. Tapi, sering juga ada lucunya.
Contoh: Ketika ada kritik dari nitizen bahwa Indonesia kini gelap, si pejabat langsung mengomentarinya. Katanya, Indonesia terang. Yang ngritik mungkin matanya buram. Si pejabat juga mempersilahkan nitizen pindah ke negara lain jika merasa tidak nyaman di Indonesia. ‘’Kalau mau pindah ya silahkan pindah, pindah ke mana gitu.’’
Ketika ada pejabat membanggakan program MBG (Makan Bergizi Gratis), banyak nitizen mengkritiknya. Begitu pula ketika si pejabat membanggakan pembangunan puluhan ribu KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) banyak nitizen justru mencemaskannya.
Di negara yang menganut faham demokrasi, adanya saling kritik antara pejabat dan rakyat adalah hal yang wajar. Bukan hal aneh. Apalagi, tabu. Setiap individu punya hak untuk berpendapat. Untuk mengoreksi. Karena, pejabat tidak selalu benar. Dan, rakyat juga tidak selalu salah. Begitu pun sebaliknya. Statemen pejabat bukanlah sabdo pandhito ratu. Dan, rakyat, tidak harus selalu sendhiko dawuh. Tidak hanya sami’na wa atho’na (kami mendengar, dan kami mematuhinya).
Adalah sangat indah jika selalu (sering) terjadi dialektika antara pejabat dan rakyat. Yang penting, masing-masing tidak boleh mengarah kepada pribadi. Kritiknya adalah terhadap subtansi kebijakan. Bukan merendahkan pribadi pembuat kebijakan. Juga, bukan merendahkan pribadi nitizen yang mengritiknya. Dilarang saling mem-bully.
Di negara hukum, jangan ada pikiran ingin mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat dengan penguasa. Biarkan perbedaan pendapat itu tumbuh secara wajar (sunnatullah) di masyarakat. Dan. Jika pejabat menyadari itu, mereka ini harusnya berusaha menjadi lebih bijak, lebih hati-hati dalam membuat kebijakan. Ataupun dalam menyampaikan pernyataan di depan publik. Begitu pula nitizen yang mengkritik agar makin bijak, dan tidak asal njeplak. Karena akan ada konsekuensi hukumnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




