RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Angka kekerasan perempuan dan anak menunjukkan kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Khususnya kekerasan seksual terhadap anak.
Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) mengklaim kenaikan angka ini terjadi karena pengetahuan masyarakat bertambah hingga pengaruh lingkungan terutama media sosial (medsos).
Berdasar data UPTD PPA, terjadi 33 kasus kekerasan di 2023 dengan rincian 19 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) dan 14 kasus terhadap perempuan (KTP). Pada 2024 naik menjadi 38 kasus, meliputi 16 kasus KTA dan 22 kasus KTP. Kemudian, pada 2025 masih mengalami kenaikan menjadi 49 kasus, rinciannya 24 kasus KTA dan 25 kasus KTP.
Dari total jumlah itu ditemukan kasus kekerasan seksual, rerata dialami anak-anak. Pada 2023 tercatat dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dan satu perempuan. Kemudian, satu kekerasan seksual terhadap anak di 2024 dan sembilan kasus pada 2025.
Kepala UPTD PPA Bojonegoro Hadi Wijaya menyatakan, kenaikan angka kekerasan terjadi karena tingkat pengetahuan masyarakat meningkat seiring dengan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus. Sehingga, klaim dia, masyarakat lebih berani untuk melaporkan kasus.
"Juga, telah disahkannya UPTD PPA sehingga akses untuk melaporkan dan mendapatkan layanan lebih mudah dimanfaatkan masyarakat. Serta, pengaruh lingkungan dan medsos," beber dia.
Dia menjelaskan, telah berupaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Di antaranya penandatanganan komitmen bersama mulai dari tingkat kabupaten meliputi bupati, polres, kodim, kejaksaan, serta instansi terkait dan lembaga masyarakat sampai dengan tingkat desa.
Kemudian, memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan kepada sekolah, ponpes, kelompok rentan, dan masyarakat; menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan; dan membentuk sekolah atau ponpes ramah anak.
Hadi menambahkan, upaya lainnya yakni membentuk desa/kelurahan ramah perempuan dan anak percontohan; memberikan pendampingan dan bersama Forum Anak Bojonegoro mengoptimalkan peran sebagai pelopor dan pelapor kekerasan.
"Hingga program membentuk keluarga samawa bekerja sama dengan kemenag untuk di mana salah satu tugas utama keluarga samawa adalah menjadi role model dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungannya," imbuh dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana