RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kekosongan kursi kepala desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem dipastikan tidak diisi dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Karena dianggap pilkades PAW memicu gesekan warga.
Sehingga, berdasarkan hasil musyawarah di desa setempat, sepakat pengisian kepala desa definitif melalu pilkades serentak 2027 mendatang.
"Musdes dihadiri semua unsur masyarakat hingga dua calon beserta pendukung yang dikabarkan mencalonkan dalam pilkades," beber Kaur Umum Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, M. Sihar.
Sihar melanjutkan, musdes yang berlangsung Jumat (6/3) itu dihadiri pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan atau kader PKK, pihak kecamatan, hingga dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD).
Berdasar musyarawah, polemik yang terjadi tak lagi memanas. Masyarakat baik-baik saja tidak ada masalah. Bahkan, mengundang kedua belah pihak beserta pendukung yang dikabarkan bakal mencalonkan.
"Semua diundang sesuai dengan syarat yang diminta DPMD. Dari pihak DPMD dihadiri kabid (kepala bidang, red)," katanya.
Dia menegaskan, sesuai musdes, Pilkades Bandungrejo tidak jadi PAW tapi serentak di 2027. Kemungkinan, pilkades itu bakal digelar Februari 2027. Sementara itu, kursi kades diisi penjabat (pj) dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
"Kades dijabat pj, yang sekarang sekitar 15 Maret besok habis masanya. Nanti bagaimana mekanisme selanjutnya kami pihak desa menunggu arahan dari DPMD bagaimana, desa mengikuti," terang dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMD Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, belum menerima informasi terkait Pilkades Bandungrejo. Namun, kalau pilkades serentak sesuai jadwal akhir masa jabatan periode pertama dilakukan pada 2027.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut desa-desa yang menggelar pilkades serentak, pihaknya belum bisa menjelaskan. "Silakan konfirmasi ke desa. Saya belum menerima informasi terkait hal tersebut. (Terkait desa-desa yang menggelar pilkades serentak) Belum lihat daftarnya," kata dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana