CEPU, Radar Bojonegoro - Bayi laki-laki yang ditelantarkan di Cepu pada 12 Mei lalu sempat diminati sejumlah pihak untuk diadopsi. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Blora mencatat ada empat calon pengadopsi. Namun, pihak keluarga si bayi tidak memberikan izin.
Sang bayi akan diasuh oleh keluarganya DK yang berada di Cepu. Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial DK, 42, menelantarkan bayinya hasil hubungan gelap dengan lelaki bukan suaminya.
Saat meninggalkan bayinya, DK menulis surat wasiat. ’’Tolong jenengan rawat dan jaga anak baik ini. Saya percaya kalau jenengan bisa menjaga mendidik anak ini dengan baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong jenengan rawat sendiri jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat, anak hebat. dan semoga menjadi anak yang saleh,” tulis DK.
Kepala Dinsos PPPA Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyebut, setelah peristiwa itu banyak pihak berkeinginan mengadopsi sang bayi. Setidaknya, sudah ada empat orang yang berkomunikasi.
’’Terkait calon orang tua angkat atau adopsi yang telah berminat ada empat orang,” jelasnya. Namun, dalam perkembangannya, pihak keluarga tidak berkenan atau tidak memberikan izin terkait adopsi bayi tersebut.
Sehingga, saat ini ,bayi tersebut diasuh pihak keluarga. ’’Sementara diasuh oleh kakaknya selama proses hukum dan sudah kami fasilitasi dan kesanggupan untuk mengasuhnya,” jelasnya. (luk/bgs)
Editor : Hakam Alghivari