Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Lima Bulan, Sebanyak 13 ASN Blora Ajukan Izin Cerai

Hakam Alghivari • Rabu, 29 Mei 2024 | 14:00 WIB
PASANG FOTO KELUARGA: Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono memperlihatkan wallpaper komputer di meja kerja miliknya adalah foto keluarganya.
PASANG FOTO KELUARGA: Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono memperlihatkan wallpaper komputer di meja kerja miliknya adalah foto keluarganya.

BLORA, Radar Bojonegoro - Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan izin cerai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora. Catatan tersebut dirangkum dari awal 2024 hingga saat ini. Diketahui, faktor-faktor penyebab keretakan rumah tangga tersebut ialah ketidakcocokan, perselingkuhan, dan perekonomian. 

Pihak BKD pun mulai mencoba cara untuk mengantisipasi hal tersebut melalui imbauan memasang foto kekuarga di meja kerja kantor. Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, beberapa faktor itu yang paling mencolok ialah faktor selingkuh dan ketimpangan status sosial ekonomi.

Menurutnya, ketimpangan tersebut berasal dari status pekerjaan yang diperoleh. Jadi, alasannya beragam ya. Yang prihatin itu pas di tengah jalan, salah satu diangkat menjadi ASN. Lalu, ada ketimpangan disitu. Ada keluhan seperti itu,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Selasa siang (28/5).

Pihaknya juga selalu mencoba mendamaikan atau mediasi bagi kedua belah pihak agar mengurungkan niat bercerai. Setelah mediasi, lalu kami sidang internal. Lalu, hasilnya kami serahkan Bupati apakah diizinkan untuk cerai atau tidak,” terangnya.

Karena itu, Heru juga mengimbau para ASN agar memasang foto keluarga di meja kerja kantor masing-masing. Agar selalu ingat keluarga di rumah yang sedang diperjuangkan. Kami coba untuk pasang foto keluarga. Saya sendiri saja pasang foto keluarga di komputer kerja,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, para ASN yang mengajukan izin cerai didominasi guru dan tenaga kesehatan (nakes). Kami sudah coba sosialisasikan ke dinas terkait sampai ke korwil-korwilnya. Karena kami harap tak ada tambahan yang seperti ini. Sebab, di 2023 lalu sudah ada 29 kasus cerai yang diizinkan,” terangnya. (hul/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#cerai #asn #bkd #Izin #blora