RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air memperpanjang waktu pengusulan lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dengan nomor PR 0204/B/Bbws9/2026/21.
Perpanjangan dilakukan karena adanya beberapa gangguan pada sistem dalam proses pengusulan lokasi yang dilakukan secara online melalui portal Kementerian PU di laman https://pu.go.id/bantuanpemerintah.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa jadwal pengusulan lokasi P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 yang semula berlangsung 27 Februari 2026 hingga 10 Maret 2026 pukul 16.00 WIB, diperpanjang menjadi 27 Februari 2026 hingga 17 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.
Program P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang didanai APBN. Pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat petani melalui organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) guna meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier untuk mendukung produktivitas pertanian.
Kepala BBWS Bengawan Solo, Gatut Bayuadji, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberi kesempatan lebih luas bagi para pengusul.
“Perpanjangan waktu ini diberikan agar proses pengusulan dapat berjalan optimal mengingat sebelumnya terdapat kendala pada sistem pengajuan yang dilakukan secara online,” ujarnya dalam pengumuman yang diterbitkan di Sukoharjo, 10 Maret 2026.
Pengusulan lokasi P3-TGAI dapat diajukan oleh DPR RI, instansi pemerintah daerah seperti Dinas PU provinsi maupun kabupaten/kota, serta organisasi petani seperti P3A, GP3A, dan IP3A.
Dengan adanya perpanjangan ini, pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan segera melengkapi dokumen administrasi dan mengajukan proposal melalui portal resmi Kementerian PU sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (*/tih)
Editor : Yuan Edo Ramadhana