Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkawinan Anak di Bojonegoro Jadi Lingkaran Sulit Diputus, Setengah Tahun Terdapat 141 Diska

D
Penulis: Dewi Safitri❯
DISKUSI: Idfos Indonesia menggelar Diskusi Reboan tentang pekerja anak kemarin (29/7), persoalan anak di Bojonegoro cukup komplek, mulai anak tidak sekolah, pernikahan dini, hingga pekerja anak. (MUHAMMAD SUAEB/RADAR BOJONEGORO)
DISKUSI: Idfos Indonesia menggelar Diskusi Reboan tentang pekerja anak kemarin (29/7), persoalan anak di Bojonegoro cukup komplek, mulai anak tidak sekolah, pernikahan dini, hingga pekerja anak. (MUHAMMAD SUAEB/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Perkawinan anak masih menjadi pekerjaan Kabupaten Bojonegoro. Selain berdampak pada masa depan anak, praktik tersebut juga dinilai berpotensi memperpanjang rantai kemiskinan antargenerasi.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, angka dispensasi kawin (diska), hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 141 permohonan. Jika dibandingkan periode yang sama, jumlah tersebut menurun dari 173 kasus pada 2025 dan 191 kasus pada 2024.

Advertisement

‘’Faktor penyebab diska ada tiga. Terbanyak, untuk menghindari zina terdapat 64 perkara, kemudian karena hamil terdapat 35 perkara dan telah berzina 42 perkara per-Juni 2026,’’ terang Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bojonegoro, Sri Budi Cantika Yuli mengatakan, anak-anak yang menikah pada usia dini umumnya memiliki tingkat pendidikan rendah. Bahkan, tidak sedikit yang terpaksa putus sekolah. Kondisi tersebut membuat mereka memiliki keterbatasan dalam mengakses pekerjaan yang layak. Akibatnya, mereka rentan terjebak dalam kemiskinan dan mendorong generasi berikutnya mengalami kondisi yang sama.

"Perkawinan anak menjadi lingkaran yang sulit diputus," ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, sebagian besar pengajuan dispensasi kawin di Bojonegoro dipicu tiga faktor utama, yakni kehamilan di luar nikah, pergaulan bebas, serta tekanan ekonomi keluarga.

Menurut Bunda Cantika sapaan akrabnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dan komprehensif. Salah satunya melalui penguatan pendidikan dengan mendorong wajib belajar 12 tahun. Selain itu, penguatan ekonomi keluarga, khususnya melalui pemberdayaan perempuan, juga perlu terus ditingkatkan.

"TP PKK memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi keluarga ini. Di sisi lain, edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pengasuhan remaja juga harus diperluas," lanjutnya.

Tak kalah penting, lanjut Cantika Wahono, adalah mengubah pola pikir masyarakat yang masih menganggap menikah muda lebih baik daripada terlambat. Menurutnya, pandangan tersebut perlu diluruskan agar generasi muda memiliki kesempatan mengenyam pendidikan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

"Kami ingin Bojonegoro tidak hanya menjadi kabupaten yang maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dari sisi kualitas generasi mudanya. Jangan sampai generasi muda terjebak dalam kemiskinan dan perkawinan anak. Generasi muda harus mampu menjadi agen perubahan lebih baik lagi untuk masa depan," pungkasnya. (ewi/msu)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Angka Cerai di Bojonegoro Naik 11 Persen

Angka Cerai di Bojonegoro Naik 11 Persen

Angka perkara perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Hingga Agustus, jumlah perkara yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 2.115 perkara pada 2026.

Januari hingga Oktober Tercatat 243 Diska, 14 Anak di Kabupaten Bojonegoro Kawin di Bulan Oktober

Januari hingga Oktober Tercatat 243 Diska, 14 Anak di Kabupaten Bojonegoro Kawin di Bulan Oktober

Kabupaten Bojonegoro masih belum bebas dari perkawinan anak. Berdasarkan data Pengadilan agama (PA) setempat, mencatat 14 pengajuan dipensasi kawin (diska) selama oktober 2026.

Refleksi HAN 2026: DP3AKB Bojonegoro Bentuk Satgas PPKPA di Kecamatan

Refleksi HAN 2026: DP3AKB Bojonegoro Bentuk Satgas PPKPA di Kecamatan

Pemkab Bojonegoro tahun ini akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Perkawinan Anak (PPKPA) di tingkat kecamatan, melanjutkan satgas yang lebih dulu dibentuk di tingkat kabupaten.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer