RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mulai direalisasikan. Hingga awal Maret 2026, ribuan penerima dari sejumlah satuan kerja pemerintah pusat telah menerima pencairan THR melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menjelaskan, penyaluran THR dilakukan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui peraturan pemerintah (PP).
“Penyaluran THR ini dilaksanakan sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 serta PMK Nomor 13 Tahun 2026,” ujar Teguh.
Dia menyebutkan, hingga 5 Maret 2026 KPPN Bojonegoro telah menyalurkan THR kepada ribuan penerima dari beberapa satuan kerja di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan.
“KPPN Bojonegoro per 5 Maret 2026 telah menyalurkan SP2D THR 2026 kepada 2.086 penerima dengan total nilai Rp 9.652.262.900 atau sekitar 9,76 persen dari pagu,” jelasnya.
Dari data realisasi, penyaluran terbesar berasal dari satuan kerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Dua satuan kerja (satker) yang telah mencairkan THR adalah Polres Bojonegoro dan Polres Lamongan.
Total pembayaran dari sektor kepolisian tersebut mencapai Rp 8.518.997.600 untuk 1.977 penerima, yang terdiri atas personel, pegawai negeri sipil (PNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, aparatur di lingkungan Mahkamah Agung juga telah menerima THR. Penerimanya berasal dari Pengadilan Negeri Bojonegoro dan Pengadilan Agama Lamongan dengan total nilai Rp 1.093.369.300 untuk 89 penerima yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Sementara itu, di lingkungan Kementerian Keuangan, pembayaran THR dilakukan kepada pegawai non-ASN di KPPN Bojonegoro dengan total Rp 24.300.000 untuk tujuh penerima.
Adapun dari Kementerian Agama, penyaluran THR diberikan kepada pegawai non-ASN di MAN 2 Lamongan dan MTsN 1 Lamongan dengan total Rp 15.596.000 untuk 13 penerima.
Penyaluran THR diperkirakan masih akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan seiring proses pengajuan pencairan dari satuan kerja lainnya di wilayah kerja KPPN Bojonegoro. (kam/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana