Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pendaftaran Beasiswa Pemkab Bojonegoro Tahap Pertama Ditutup 10 April, Tahap Kedua Dibuka Agustus Mendatang

M. Irvan Romadhon • Jumat, 27 Maret 2026 | 11:30 WIB
CALON MAHASISWA: Siswa SMA di Bojonegoro bakal melanjutkan ke perguruan tinggu, pemkab menyediakan beasiswa dari APBD 2026. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
CALON MAHASISWA: Siswa SMA di Bojonegoro bakal melanjutkan ke perguruan tinggu, pemkab menyediakan beasiswa dari APBD 2026. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pendaftaran tiga beasiswa pemerintah kabupaten (pemkab) Bojonegoro menyisakan dua lagi. Terlebih pendaftaran beasiswa keluarga miskin, pondok pesantren dan tugas akhir ditutup 10 April mendatang.

Pendaftaran tiga beasiswa tersebut dibuka sejak 9 Maret lalu. Atau tepatnya berlangsung sekitar sebulan. Namun waktu pendaftaran harus terpotong libur lebaran.

Kuota tiga beasiswa tersebut mencapai 1.404 mahasiwa. Namun jika kuota belum terpenuhi masih terdapat pendaftaran tahap kedua yang dibuka pada 1 hingga 31 Agustus mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Zamroni menjelaskan, pendaftaran beasiswa keluarga miskin, pondok pesantren dan tugas akhir berakhir 10 April mendatang. Namun ketika kuota tiga beasiswa tersebut tak terpenuhi masih ada pendaftaran tahap kedua yang dibuka pada 1 Agustus mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa 10 Sarjana Per Desa dan Scientist Pemkab Bojonegoro Menunggu Terbitnya Perbup Baru

‘’Ada dua tahap pendaftaran. Sehingga ketika ada berapapun pendaftar yang lolos seleksi langsung diproses,” katanya.

Menurut Zamroni, peminat tiga beasiswa tersebut banyak. Namun seleksi dilakukan dengan ketat sesuai persyaratan pada petunjuk teknis (juknis). Seperti beasiswa keluarga miskin yang ditujukan pada mahasiswa dari keluarga yang masuk di desil 1 hingga 5 pada data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

‘’Pendaftar harus membuktikan masuk ke desil berapa,” terangnya.

Sedangkan untuk beasiswa pondok pesantren, pendaftar harus menunjukkan bukti sebagai pengelola atau pengurus pondok pesantren yang terdata di EMIS. Selain itu, untuk persyarakat indek prestasi semestes (IPS) dilakukan antisipasi pemalsuan. Sehingga harus IPS asli atau dilegalisir.

Terkait jumlah pendaftar di tahun-tahun sebelumnya, menurut Zamroni mahasiswa pendaftar beasiswa yang lolos seleksi selalu tak memenuhi kuota. Walau sebenarnya pendaftar atau siswa yang mengajukan beasiswa melebihi kuota namun tak semua bisa memenuhi persyaratan.

‘’Tak semua pendaftar diterima,” ujarnya. (irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#mahasiswa #keluarga miskin #pendaftaran #tugas akhir #pemkab bojonegoro #Pesantren #beasiswa #bojonegoro #DTSEN #kuota #libur lebaran