Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Jangan Khawatir! BPJS Kesehatan Jawab Isu Besaran Iuran JKN, Pastikan Tarif Iuran Tetap Sama

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:44 WIB
BPJS KESEHATAN: Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan sekarang.
BPJS KESEHATAN: Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan sekarang.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sempai diwacanakan mengalami kenaikan pada tahun ini. Hal tersebut menyusul pernyataan dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai evaluasi layanan BPJS Kesehatan.

Pandangan Budi, sebagai bagian dari evaluasi tersebut, perlu ada penyesuaian tarif setidaknya lima tahun sekali agar pembiayaan kesehatan masyarakat tetap dapat berlangsung.

"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," jelasnya pada awal Mei (1/5) sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.

Namun kenaikan iuran hanya dikenakan untuk masyarakat menengah ke atas, dan tidak berdampak pada masyarakat yang termasuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, kenaikan bakal juga berkaca dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," tambah Budi.

Namun pada akhirnya BPJS Kesehatan mengkonfirmasi bahwa tidak ada perubahan atas tarif iuran JKN pada Jumat (29/5). Selain itu, pihak mereka juga mengingatkan agar masyarakat tenang dan tidak terpengaruh simpang siur rumor yang ada.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Perpres Ojol Pada May Day: Driver Peroleh Keuntungan Hingga 92 Persen, Juga Diberi BPJS Kesehatan

“Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah pada Jumat sebagaimana dikutip dari Antara.

Sebagai pengingat, rincian biaya iuran JKN BPJS Kesehatan yang berlaku hingga saat ini adalah sebagai berikut:

“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” tambah Rizzky.

Terkait hal tersebut, Rizzky juga mengingatkan masyarakat agar tetap patuh dan rajin membayar iuran JKN tidak hanya demi kesehatan diri sendiri, namun juga kesehatan bersama. Layanan JKN dapat mengkaver berbagai kebutuhan dan layanan masyarakat kesehatan sepanjang hayat, termasuk berbagai operasi mahal.

“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama," pungkasnya. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#iuran jkn #iuran bpjs #biaya iuran jkn bpjs #BPJS Kesehatan #kesehatan