BLORA, Radar Bojonegoro - Belasan mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blora menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rabu siang (26/6). Mereka mendesak kasus honor narsum DPRD Blora 2021 diusut tuntas.
Juga mempertanyakan kejelasan dan progres penyelidikan. Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Blora Miftah Khoirun Najib menjelaskan, pihaknya berharap ada transparansi terkait kasus tersebut.
’’Soalnya banyak simpang siur di media sosial. Bahwasanya ada yang belum mengembalikan, ada yang mengatakan bermasalah. Sehingga, mengambil sikap untuk audiensi (kejari) biar ada kejelasan terkait kepastian hukum,” terangnya.
Menurutnya, dari keterangan pihak kejaksaan, honor narsum yang sudah dikembalikan sekitar 40 anggota dewan berjumlah Rp 4,3 miliar. Sementara, yang belum dikembalikan 4 anggota dewan lainnya sejumlah Rp 1,3 miliar.
Pihaknya pun menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendukung kejari segera mengusut tuntas empat anggota dewan yang belum mengembalikan honor tersebut. Sampai batas waktu pengambilan sumpah jabatan DPRD periode 2024-2029.
’’Kedua, menagih komitmen empat anggota DPRD Blora itu untuk segera mungkin mengembalikan dana,” tuturnya. Ketiga, memohon kepada seluruh anggota DPRD Blora secara kolektif mendesak empat anggota dewan agar segera mengembalikan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko menjelaskan, kedatangan anggota PMII tersebut meminta kejelasan terkait kasus tersebut. ’’Kami jelaskan, ini masih tahap penyelidikan. Sehingga, kami tak bisa memberikan penjelasan sepenuhnya,” jelasnya.
Namun, dia menyampaikan, bahwa dari penyelidikan itu anggota DPRD sudah berbondong-bondong mengembalikan. Tinggal empat saja yang belum. ’’Sudah pada mengembalikan. Uangnya masuk ke kasda (kas daerah). Empat yang belum,” tambahnya.
Hanya saja, ia tak mau menyebutkan secara gamblang siapa empat orang itu. Dari perkembangan kasus tersebut pihaknya sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang. ’’Kasus ini jelas kami tangani. Masih berproses. Tunggu hasilnya nanti. Kalau yang honor narsum 2022 sudah dilaporkan ke kami,” terangnya. (hul/bgs)
Editor : Hakam Alghivari