
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mempercepat penanganan kredit macet di BPR Blora Artha yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar.
Selain membentuk tim khusus, pemkab juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk menyiapkan langkah hukum, termasuk kemungkinan pelelangan aset debitur yang tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, persoalan kredit bermasalah di bank milik daerah tersebut menjadi perhatian serius.
Saat ini, pemkab bersama manajemen BPR Blora Artha dan Kejari Blora terus menyusun langkah penyelesaian agar kerugian tidak semakin membesar.
"Dengan Kejaksaan kita terus berkoordinasi," ujarnya.
Menurut Arief, tim yang telah dibentuk bertugas memetakan seluruh debitur bermasalah, mulai dari kemampuan membayar hingga aset yang dimiliki.
Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian secara bertahap dan tepat sasaran.
"Kita petakan dan bentuk tim untuk membantu menyelesaikan kredit macet," katanya.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal. Debitur akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui berbagai skema. Namun, apabila tidak ada itikad baik, pemerintah akan menempuh langkah hukum.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah penyitaan hingga pelelangan aset debitur sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk menutup kewajiban kredit yang belum dilunasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




