Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Awas Hoaks! Viral Larangan Foto di Masjidil Haram Berdenda 10 Ribu Riyal, Ini Fakta Sebenarnya

Bhagas Dani Purwoko • Senin, 27 April 2026 | 16:16 WIB

 

AWAS HOAKS: Tidak ada larangan foto atau merekam video di Masjidil Haram.
AWAS HOAKS: Tidak ada larangan foto atau merekam video di Masjidil Haram.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Media sosial kembali diguncang oleh narasi menyesatkan jelang musim Haji 2026. Beredar sebuah gambar yang mengklaim adanya aturan ketat: larangan total melakukan fotografi dan videografi di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tak tanggung-tanggung, narasi tersebut menyebutkan denda fantastis sebesar 10.000 Saudi Riyal, ancaman hukuman penjara, hingga deportasi.

Namun, tenang saja, Bapak/Ibu jamaah haji. Kabar tersebut dipastikan hoaks.

Tidak Ada Larangan Resmi dari Otoritas Saudi

Hingga saat ini, tidak ada satu pun rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi maupun lembaga terkait yang melarang jamaah untuk mendokumentasikan momen ibadah. Pihak Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) juga telah memastikan bahwa isu tersebut tidak berdasar.

Pemerintah Arab Saudi memang konsisten menjaga ketertiban, namun fokus utama mereka adalah etika, bukan pelarangan. Aturan yang berlaku sejak dulu adalah imbauan umum agar jamaah tidak berlebihan dalam berswafoto (selfie) yang dapat mengganggu kekhusyukan diri sendiri maupun kenyamanan jamaah lain di sekitar.

Baca Juga: Haji 2026: Ada Masalah di Tanah Suci? Lapor Cepat Lewat 'Kawal Haji' Tanpa Perlu Install Aplikasi!

Mengapa Hoaks Ini Sering Muncul?

Isu "larangan foto" adalah hoaks musiman yang rutin muncul setiap mendekati puncak musim haji. Polanya selalu sama: menggunakan narasi yang menakut-nakuti, menyertakan angka denda yang fantastis agar terlihat meyakinkan, dan disebarkan melalui akun-akun yang tidak terverifikasi.

Tujuannya sering kali hanya untuk mencari sensasi atau menyebabkan kepanikan di kalangan calon jamaah.

Panduan Etika Berfoto di Tanah Suci

Meski tidak dilarang, sebagai tamu Allah, jamaah sangat dianjurkan untuk mengikuti pedoman perilaku yang bijak di Dua Masjid Suci:

  1. Prioritaskan Ibadah: Jangan sampai aktivitas mengambil foto atau video mengalahkan fokus utama Anda dalam beribadah.

  2. Hormati Jamaah Lain: Jangan mengambil foto dengan posisi yang menghalangi arus pergerakan jamaah lain atau menghalangi akses masuk ke area salat/tawaf.

  3. Patuhi Petugas: Jika Anda berada di area yang sangat padat atau zona yang memang dilarang demi keamanan (seperti area tertentu di sekitar Ka'bah saat jam sibuk), ikuti teguran petugas keamanan dengan sopan.

Cara Cek Informasi Resmi

Jangan mudah percaya pada tangkapan layar yang tersebar di grup WhatsApp. Untuk informasi valid seputar aturan Haji 2026, pastikan Anda hanya merujuk pada:

Pentingnya Literasi Digital bagi Jamaah: Dalam era disrupsi informasi, kemampuan memverifikasi berita (check and recheck) adalah bagian dari ikhtiar jamaah untuk memastikan perjalanan ibadah tetap tenang dan terhindar dari kecemasan yang tidak perlu. Sumber referensi: Panduan Literasi Digital dari Kominfo RI.

Baca Juga: Gaji UMR Mau Naik Haji? Ini 12 Trik Rahasia dan Simulasi Tabel Menabung Anti-Gagal!

Anda tetap diizinkan mengabadikan momen suci di Tanah Suci selama tetap menjaga adab, menghargai orang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Fokuslah pada kekhusyukan ibadah Anda, dan abaikan informasi yang tidak jelas sumbernya!

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#larangan foto di masjidil haram #hoaks denda merekam video di masjidil haram #informasi haji 2026 #calon jamaah haji 2026 #Haji 2026