Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Komdigi Temukan Penyebab Rating IGRS Tidak Akurat di Steam, Valve Putuskan Balik ke Sistem Rating PEGI

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 7 April 2026 | 16:04 WIB
(Dok. Valve)
(Dok. Valve)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polemik penggunaan sistem klasifikasi Indonesian Game Rating System (IGRS) untuk platform toko daring Steam mulai mereda pada Senin (6/4). Baik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun Valve selaku perusahaan pemilik Steam telah melakukan tindakan masing-masing terkait hal tersebut.

Sebelumnya pada Sabtu dan Minggu (4-5/4), sistem IGRS diterapkan oleh Steam sebagai rekomendasi batasan usia untuk produk video game yang dijual dalam lapak asal Amerika Serikat tersebut. Masalahnya, sebagian dari rating yang diterapkan secara otomatis tersebut terbalik dan tidak sesuai dengan cerminan konten video game yang menerima rating IGRS.

Sebagai salah satu contoh paling mencolok, Upin-Ipin Universe yang diperuntukkan untuk penggemar serial kartun asal Malaysia tersebut secara mengejutkan menerima rating IGRS 18+. Sementara game battle royale PlayerUnknown’s Battlegrouns (PUBG) yang sempat dituduh menimbulkan tindak kekerasan bagi anak malah menerima rating IGRS 3+.

Menurut Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, terdapat ketidaksinambungan antara sistem IGRS milik Komdigi dengan penerapan sistem klasifikasi internal milik Steam. Sehingga hasil klasifikasi yang tampil dalam platform tersebut tidak mencerminkan hasil verifikasi dari Komdigi.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” jelas Sonny pada Minggu dalam rilis resmi kementerian.

Baca Juga: Implementasi Awal IGRS di Steam Tuai Banyak Kontroversi dan Kritik, Komdigi Nyatakan Rating Belum Final dan Bakal Panggil Valve

Secara spesifik, sesuai Pasal 5 dan 6 Permen Kominfo Nomer 2 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum IGRS, pengembang dan distributor video game dapat melakukan klasifikasi mandiri sebelum mengedarkan produk di Indonesia. Namun Komdigi tetap memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan verifikasi sebelum produk dapat diedarkan.

Atas dasar tersebut, Komdigi berencana menghubungi Valve untuk memperoleh klasifikasi atas insiden tersebut. “Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tambah Sonny.

Valve sendiri belum menanggapi kejadian tersebut, namun telah melakukan antisipasi. Per Senin (6/4), berbagai video game yang sebelumnya telah menerima klasifikasi IGRS kini kembali menggunakan sistem klasifikasi sebelumnya, yakni Pan European Game Information (PEGI) milik Uni Eropa.

Sebagai informasi, sama seperti IGRS dan International Age Rating Coalition (IARC), PEGI menggunakan angka usia untuk memberikan informasi klasifikasi. Sementara beberapa lembaga klasifikasi lain seperti Electronic System Rating Board (ESRB) milik Amerika Serikat dan Computer Entertainment Rating Organization (CERO) milik Jepang menggunakan huruf alfabet.

Selain itu, pada Maret lalu Valve telah mengeluarkan panduan penerapan IGRS gelombang pertama untuk produk yang dijual milik platform mereka. Perusahaan ciptaan Gabe Newell tersebut menyatakan bahwa data survei rating yang mereka simpan dapat diterapkan secara otomatis untuk IGRS, yang nampaknya menjadi akar masalah ketidakcocokan tersebut.

“Selama beberapa minggu kedepan kami akan mengeluarkan rating sesuai survei pengembang yang sebelumnya telah diisi, dan kami rasa data survei yang ada telah memenuhi persyaratan peredaran di Indonesia. Namun bagi mereka yang belum mengisi survei atau belum melakukan pembaruan survei, kami berhak meminta informasi dan data tambahan agar produk Anda dapat diedarkan,” bunyi pernyataan Valve.

Sementara itu, Asosiasi Game Indonesia (AGI) mewanti-wanti Komdigi agar lebih proaktif dalam menerapkan IGRS, dan tidak bergantung pada Valve saja. Selain itu, persatuan pengembang video game nasional tersebut memeringatkan bahwa IGRS seyogyanya hanya berfungsi sebagai rekomendasi dan panduan konsumen, alih-alih pembatasan hakiki.

“Perlu ditegaskan bahwa sistem ini hadir sebagai panduan, bukan pembatasan, dengan tujuan melindungi konsumen dan mendukung peertumbuhan industri game yang sehat dalam edukasi klasifikasi konten agar sesuai kelompok usia. Kewenangan teknis atas implementasi IGRS pada platform global sepenuhnya berada di bawah otortias tim IGRS dan instansi pemerintahan terkait,” bunyi pernyataan AGI tersebut. (edo)

Baca Juga: GTA V Terancam Diblokir? Menguak Kekacauan Implementasi Rating IGRS Steam 2026

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#komdigi #rating #video game #steam #IGRS