RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah kabupaten (pemkab) resmi menetapkan delapan proyek strategis daerah (PSD) tahun ini. Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor: 188/101/KEP/412.013/2026. Anggaran digelontorkan mencapai Rp 175,3 miliar.
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian sekaligus bentuk sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan program pemerintah provinsi dan nasional.
Delapan PSD itu meliputi pembangunan Pasar Kota sebesar Rp 80 miliar dan penataan Alun-Alun Bojonegoro sejumlah Rp 28 miliar.
Kemudian, pelebaran Jalan Purwosari-Glagah senilai Rp 21,2 miliar; rekonstruksi Jalan Ngambon-Bobol sebanyak Rp 15,9 miliar; penggantian Jembatan Mojorejo-Tapelan di Kecamatan Ngraho sejumlah Rp 15,1 miliar; dan rehabilitasi Masjid Jami' Darussalam Bojonegoro dengan anggaran Rp 7,8 miliar.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Resmi Wajibkan ASN Gowes ke Kantor, Khusus Untuk Pegawai Berjarak Kurang dari 7 Km
Serta, dua infrastruktur lingkungan, yakni pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan sejumlah Rp 4 miliar dan di Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman senilai Rp 3,1 miliar.
Bupati Setyo Wahono menjelaskan, proyek dipilih sesuai kriteria penting. "PSD ini memiliki anggaran besar, berdampak strategis bagi masyarakat, serta memiliki kompleksitas tinggi. Selain itu, juga tercantum dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, dan APBD. Serta, memerlukan pengawasan khusus dari APIP, UKPBJ, dan KPK," ujarnya, Jumat (27/3).
Ia menegaskan, PSD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi melalui penyediaan infrastruktur berkualitas dan fasilitas publik yang representatif.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro itu mengimbau, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mempercepat proses administrasi. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana