Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Baru 37 Desa Lunas PBB-P2, Pemkab Blora Kejar Setoran Hingga Rp 21,8 Miliar

Rahul Oscarra Duta • Jumat, 29 Mei 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi Realisasi PBB (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi Realisasi PBB (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Blora 2026 masih jauh dari target. Hingga triwulan pertama, baru 37 desa dan kelurahan dari total 295 desa/kelurahan yang berhasil melunasi PBB-P2.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Asset Daerah (BPPKAD) Blora Pitoyo Trusingtyas Sarodjo mengatakan, dari total tagihan PBB-P2 sebesar Rp 27,6 miliar, realisasi pembayaran baru mencapai Rp 5,8 miliar atau sekitar 21,4 persen.

‘’Masih ada kekurangan sekitar Rp 21,8 miliar yang harus dikejar,” ujarnya.

Menurut dia, 37 desa yang telah lunas tersebar di 15 kecamatan. Sementara Kecamatan Blora hingga kini belum memiliki desa maupun kelurahan yang lunas seratus persen.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Blora memberikan bantuan keuangan sebesar 13 persen dari total pembayaran PBB-P2 kepada desa yang berhasil melunasi pajak pada triwulan pertama.

Baca Juga: Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan? Simak 5 Tips Agar Prosesnya Cepat dan Anti-Ribet!

Beberapa desa bahkan menerima bantuan hingga puluhan juta rupiah. Diantaranya Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran sebesar Rp 34,3 juta dari total pembayaran PBB-P2 Rp 240 juta. Kemudian Desa Nglengkir, Kecamatan Bogorejo menerima Rp 24,5 juta dari total pembayaran Rp 173,4 juta.

‘’Kami minta bantuan para camat untuk mempercepat pelunasan bersama kepala desa dan lurah. Bahkan masih ada desa yang realisasi pembayarannya belum sampai 10 persen,” tambah Pitoyo.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman melalui Sekda Komang Gede Irawadi mengapresiasi desa-desa yang mampu melunasi PBB-P2 lebih cepat. Menurut dia, kepatuhan pembayaran pajak menjadi salah satu penopang penting keuangan daerah di tengah kondisi fiskal yang cukup berat.

‘’Di tengah situasi fiskal yang sulit, komitmen perangkat desa menjaga kepatuhan pajak warganya menjadi kunci penyelamat anggaran daerah,” ujarnya.

Komang menjelaskan, dana transfer pusat ke APBD Blora 2026 turun sekitar Rp 362,29 miliar. Selain itu, Dana Desa yang bersumber dari APBN juga mengalami pemotongan drastis hingga 65 persen.

Karena itu, desa diminta mulai mengoptimalkan sumber pendapatan lain, salah satunya melalui bagi hasil pajak daerah dari sektor PBB-P2. ‘’Pajak daerah, termasuk PBB-P2, menjadi sumber penting untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Dia juga mendorong BPPKAD mulai mengembangkan sistem pembayaran pajak berbasis digital agar memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui QRIS maupun kerja sama pembayaran digital lainnya.

‘’Kedepan pembayaran pajak perlu dikembangkan melalui digitalisasi agar lebih mudah dan cepat,” tandasnya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pembayaran pajak #pbb #PBB-P2 #pajak bumi dan bangunan #Pemkab Blora