RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemkab Blora kembali mengusulkan transportasi massal atau angkutan algomerasi perkotaan (Trans Jateng) untuk rute Rembang-Blora, ke Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Sunyoto mengatakan, Kabupaten Blora masuk pada Wilayah Pengembangan (WP) Banglor atau Wilayah Rembang-Blora.
‘’Sebelumnya, kami mengusulkan perpanjangan rute Trans Jateng ke Wilayah Blora dari Kabupaten Grobogan. Namun, dalam aturanya, Kabupaten Blora tidak masuk ke WP Kedungsepur,’’ ujarnya.
Sunyoto menyebutkan, jarak maksimal rute Trans Jateng adalah 50 kilometer. Sehingga, pada pengajuannya nanti dapat menghubungkan Kabupaten Blora ke Kabupaten Rembang, namun tidak mencapai Kecamatan Cepu.
‘’Kalau jarak Blora-Rembang itu 36 Kilometer, kalau ditarik ke Kecamatan Cepu telah melebihi dari persyaratan, yaitu 74 Kilometer. Sementara, Rembang-Blora,’’ ujarnya. Menurutnya dengan adanya Trans Jateng Rembang-Blora dapat menjadi penghubung hingga Semarang dengan terintegrasinya Trans Jateng Jekuti (Jepara-Kudus-Pati).
‘’Kalau untuk armada Trans Jateng kita mengikuti dari Dishub provinsi. Jadi, tidak menargetkan pemberian," katanya. Menurutnya, pada pengajuan sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora telah melakukan kajian terhadap penerima manfaat pada perpanjangan rute Trans Jateng Kedungsepur.
Bahkan, dari kajian tersebut semua aspek terpenuhi, baik dari kebutuhan masyarakat hingga sarana-prasarana yang dilalui. ‘’Pada kajian itu, menghasilkan 3.000 masyarakat yang dapat menerima manfaat atas perpanjangan rute. Hal itu menyusul banyaknya masyarakat Blora yang bekerja di Pabrik Wirosari Grobogan,’’ terangnya. (hul/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko