BLORA, Radar Bojonegoro – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti kasus dugaan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha. Sekitar tujuh pengusaha terkait kasus tersebut pun dipanggil dan dimintai keterangan.
Namun, mereka tidak diperiksa di kantor Kejati Jateng. Melainkan ada tim kejati yang turun ke Blora. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Dalam pantauan Jawa Pos Radar Bojonegoro, pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha itu berlangsung dua hari.
Sejak Kamis (31/10) sampai Jum'at (1/11). Pada Kamis, pemeriksaan berlangsung sampai malam. Sementara, pada Jumat, hingga sore pukul 16.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kredit macet di BPR Blora Artha mencapai puluhan miliar. Bahkan, hal tersebut berimbas dipecatnya salah satu petinggi di bank tersebut.
Namun, dikarenakan hanya tim dan staf kejati yang datang, pihak kejati tidak berkenan memberikan keterangan. Namun, dari informasi yang didapat, ada tujuh orang yang diperiksa. Ditambah, keesokan harinya, ada empat orang yang diperiksa. Diduga mereka yang dipanggil dari kalangan pengusaha.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko akui ada pemeriksaan lanjut terkait kasus tersebut. Bahkan, sempat memanggil tiga pejabat BPR Blora Artha untuk melakukan klarifikasi. Namun, kemudian ternyata kasus tersebut juga dilaporkan di Kejati.
’’Sementara ini Kantor Kejari sebagai tempat pemeriksaan saja. Fasilitator. Dari Kejati Jateng yang melakukan pemeriksaan, kami hanya memfasilitasi tempat saja. Hingga saat ini (kemarin, Red) masih diproses kejati,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro melalui sambungan telepon seluler, Kamis sore (4/11). (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana