Terhitung, ada 90 laman yang saat ini ditutup sementara oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora. Hal ini dibuktikan setelah beredar halaman di beberapa website milik desa menampilkan iklan judi online.
Namun, ada beberapa website yang mengatasnamakan situs desa, ternyata palsu. Salah satunya, halaman web Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung, yang menampilkan iklan judi online.
Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi Dinkominfo Blora Ahmad Hudil Khoiri secara tegas menyatakan bahwa website tersebut palsu.
Khoiri mengatakan, situs yang menampilkan iklan judi online itu beralamatkan di https://www.google.com/amp/s/tanggeldesa.blorakab.go.id/situs-bandar-togel/ itu ternyata palsu. Menurutnya, laman tersebut memang terdapat tulisan yang seakan menunjukkan bahwa situs tersebut milik Pemerintah Desa Tanggel.
Namun, dipastikan bahwa tulisan tersebut hanyalah sebuah trik dari seorang hacker saja. Itu halaman palsu yang mengatasnamakan web Desa Tanggel. Karena web Desa Tanggel saja sudah sejak Minggu lalu saja sudah tidak bisa diakses. Alamat link tersebut bukan website yang mendapat fasilitas dari Dinkominfo Blora, katanya Rabu (21/6).
Dinkominfo, menurut dia, akan memfasilitasi website Desa Tanggel menggunakan alamat https://tanggeldesa.blorakab.go.id. Sementara situs judi online tersebut menggunakan link www.google.com/amp/s/ sebagai situs utamanya, dan tanggeldesa.blorakab.go.id sebagai salah satu folder dalam web saja. Bukan merupakan situs utama Pemdes Tanggel.
Saat wartawan mencoba membuktikan dengan cara mengakses situs web resmi Desa Tanggel, didapati bahwa website tersebut masih belum bisa diakses dan menampilkan laman seperti saat sebelum kena retas.
Sedangkan saat mengakses situs yang dianggap palsu oleh dinkominfo, laman tersebut menampilkan iklan mengenai bandar togel online. Intinya kami sudah menonaktifkan sementara website yang resmi. Saya anggap ini jadi peringatan bagi kami, biar lebih safety terhadap serangan seperti ini. Saat ini memang kami akui sistem keamanan kami belum terlalu kuat, ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa ada perbedaan dalam pengelolaan website milik pemerintahan. Untuk website kabupaten langsung dinaungi oleh pemerintah pusat. Sedangkan, website kecamatan dan desa, kewenangan pemkab setempat.
Terpisah, Bupati Blora Arief Rohman menanggapi kejadian itu. Ia akan segera panggil pihak dinkominfo untuk menuntaskan permasalahan pada sistem jaringan mengganggu jalannya pemerintahan khususnya desa. “Akan dipanggil nanti, segera dituntaskan,” tuturnya. (hul/rij)