RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Polres Bojonegoro menetapkan lima titik tawan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran. Juga, menetapkan tiga titik rawan macet. "Kami telah mengidentifikasi beberapa simpul lalu lintas yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan saat puncak arus mudik," jelas Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, Jumat (13/3).
AKP Satria memaparkan, titik rawan kemacetan meliputi Proliman Kapas, Perempatan Balen, dan Perempatan Padangan. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan jalur pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah, sehingga saat volume kendaraan meningkat potensi kemacetan cukup tinggi.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya memetakan sejumlah jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Mayoritas berada di jalur nasional. Di antaranya Jalan Raya Bojonegoro-Babat tepatnya di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno.
Kemudian, Jalan Raya Bojonegoro-Babat di Kecamatan Sumberrejo, khususnya di depan RSI Sumberrejo; ruas Jalan Raya Bojonegoro-Babat di Desa Sukowati dan Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas; serta Jalan Raya Bojonegoro-Cepu tepatnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu.
AKP Satria mengimbau, masyarakat khususnya pemudik yang melintas di wilayah Bojonegoro agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.
''Harapannya dengan pemetaan ini, masyarakat bisa lebih waspada saat melintas dan perjalanan mudik dapat berlangsung aman, lancar, serta selamat sampai tujuan,'' tuturnya.
Pihaknya melanjutkan, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama mudik lebaran, satlantas menyiagakan tim urai dan pos pelayanan (Pos Yan) yang berada di UJI KIR Dishub Bojonegoro di Jalan Ahmad Yani, Desa Sukowati, Kecamatan Kapas.
"Dua pos pengamanan juga didirikan di perbatasan Bojonegoro-Lamongan, dan perbatasan Bojonegoro-Cepu. Dan, satu pos pantau yang berada di Jalan Bojonegoro-Ngawi, tepatnya di Masjid Samin Baitul Muttaqin Margomulyo," pungkas dia. (yna/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana