RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mulai menyalurkan gaji ke-13 di wilayah kerjanya. Meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan. Sebanyak Rp 31,2 miliar telah tersalurkan kepada 9.363 penerima per kemarin (2/6).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, KPPN Bojonegoro sudah menyalurkan gaji ke-13 sebesar Rp 31,2 miliar kepada 9.363 penerima hingga kemarin (2/6). Diantaranya, penyaluran gaji ke-13 untuk 7.291 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp 24,6 miliar.
Kemudian, Rp 818,5 juta telah telah tersalur kepada 246 penerima yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Serta, Rp 5,7 miliar untuk 1.826 penerima tunjangan kinerja (tukin) ke-13.
‘’Sampai 2 Juni 2026, KPPN Bojonegoro sudah menyalurkan gaji ke-13 sebesar Rp 31,2 miliar kepada 9.363 penerima,’’ terangnya.
Meski telah memasuki tahap penyaluran, namun menurut Teguh sapaannya, masih ada satuan kerja (satker) yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13. Sehingga, gaji ke-13 belum bisa dinikmati oleh pegawainya.
‘’Masih ada satker yang belum mengajukan gaji ke-13, seperti Kementerian Haji dan Umroh. Dikarenakan belum mengajukan gaji induk Mei 2026. Untuk tukin ke-13, BPS Bojonegoro dan Lamongan baru mengajukan SPM-nya kemarin (2/6),’’ ujarnya.
Berdasar data dari KPPN Bojonegoro, penerima gaji ke-13 untuk wilayah pembayaran KPPN Bojonegoro mencapai sekitar Rp 39 miliar. Sesuai data penghasilan Mei 2026. Meliputi sebanyak 5.637 PNS/TNI/Polri Rp 26,8 miliar. Kemudian, Rp 905,4 juta untuk 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rp 11,1 miliar untuk tunjangan kinerja (tukin) 4.307 pegawai. Dan, Rp 217 juta untuk 20 orang komisioner KPU dan Bawaslu. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana