RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pengajuan dispensasi nikah (diska) di Bojonegoro atau nikah dini dalam tiga bulan terakhir didominasi faktor pergaulan hingga hamil di luar nikah.
Data Pengadilan Agama Bojonegoro periode Januari hingga Maret 2026 mencatat, dari total 76 pemohon, sebanyak 47 orang belum bekerja, sementara 29 lainnya sudah bekerja. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar pasangan yang mengajukan dispensasi belum memiliki kemandirian ekonomi saat memutuskan menikah.
Sedangkan, dari sisi alasan pengajuan diska, faktor menghindari zina menjadi yang paling dominan dengan 32 perkara. Disusul telah melakukan perbuatan zina sebanyak 24 perkara dan faktor kehamilan sebanyak 20 perkara.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, menjelaskan, faktor pergaulan yang minim batas antara laki-laki dan perempuan menjadi pemicu awal yang kerap berujung pada pengajuan dispensasi nikah.
“Faktornya, pertama dia sudah berteman, sudah sering melakukan pertemuan,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, menurutnya, peran keluarga menjadi krusial. Namun, tidak semua orang tua mampu memberikan pengawasan yang cukup bagi anaknya.
“Orangtuanya sudah tidak memiliki kemampuan untuk memberi tahu bahwa ajaran agama itu tidak boleh untuk melakukan pergaulan bebas sebelum pernikahan,” lanjutnya.
Kondisi itu kemudian mendorong keluarga mengambil keputusan menikahkan anak sebagai langkah pencegahan. “Untuk menghindari takut terjadinya perzinahan,” tegas Sholikin.
Sementara itu, Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro Nafidatul Himah, merasa miris. Terlebih mayoritas pengajuan diska belum memiliki kestabilan ekonomi hingga psikologi.
“Iya ini cukup miris ya. Apalagi anak yang melakukan diska itu belum mempunyai pekerjaan harusnya saat DP3AKB misalkan bisa mempertanyakan,” katanya saat dihubungi Radar bojonegoro, Kamis, (18/3).
Menurutnya, efek dari pernikahan yang dipaksakan itu akan menuju kepada tiga hal. Kekerasan ekonomi, kekerasan psikis, dan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian. ‘’ Perempuan lagi pasti akan jadi korbannya,” pungkasnya. (kam/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana