RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tahun ini Kantor Pertanahan Kabupaten Blora manargetkan 3.234 bidang tanah tersertifikasi lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Elvyn Bina Eka Kusuma berharap, PTSL bisa dimanfaatkan betul oleh masyarakat. Sebab pelaksanaannya diperkirakan tinggal dua tahun, yakni tahun ini dan tahun depan.
"Tahun 2026 kita dapat target pusat 3.234 bidang sertifikat. Dan kita lakukan pengukuran 18 ribu hektare yang dilaksanakan di 16 kecamatan, 157 desa," katanya.
Menurutnya, sejauh ini ada 11 desa/ kelurahan yang belum terlibat dalam PTSL. Diantaranya Kelurahan Bangkle, Karangjati, dan Tempelan yang ketiganya di wilayah Kecamatan Blora.
Kemudian di Kelurahan Balun dan Cepu yang berada di Kecamatan Cepu. Serta di Desa Ngrampitan, Kecamatan Japah.
"Desa Karanganyar, Kelurahan Jepon, Desa Waru, Desa Nginggil dan Kedungringin," tambahnya.
Menurutnya PTSL adalah program negara untuk memberikan hak dan kepastian hukum atas tanah bagi warga Indonesia. Terlebih lewat program itu prosesnya dilakukan secara cepat dan murah.
"Bisa meminimalisir sengketa konflik batas bidang tanah," tuturnya.
Selain itu terdapat kemudahan pada pengurusan wakaf dan waris dengan memanfaatkan program PTSL.
"BPHTB nol, karena ada instruksi Bupati," tuturnya.
Bagi masyarakat yang mengikuti program PTSL juga tidak dikenakan biaya pengukuran. Namun ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab warga yang mengikuti program itu dan harus ditanggung yang bersangkutan.
"Yang wajib ada sebelum dilakukan pengukuran materai dan patok," terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dampak PTSL sangat terasa secara ekonomis. Sebab tanah yang bersertifikat dan tidak, tentunya memiliki nilai ekonomi yang berbeda.
"Efek PTSL terasa di salah satu desa di Kecamatan Bogorejo, nilai ekonomis tanah 13 ribu per meter, sementara peningkatan tertinggi mencapai 7,9 juta per meter," imbuhnya.
Artinya berkat PTSL tanah tak sekadar dimanfaatkan sebagai pertanian, tetapi punya nilai ekonomis yang membantu perputaran uang di Kabupaten Blora.
"Perputaran nilai ekonomis berdasarkan nilai tanggungan di Blora mencapai Rp 1,7 triliun," terangnya. (ozi/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana