RERATA borang C.Hasil KWK-Bupati atau sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati telah diunggah di sistem informasi rekapitulasi (sirekap) kemarin (28/11). Dilanjutkan rekapitulasi tingkat kecamatan hari ini (29/11). Target selesai maksimal tiga hari.
‘’Seluruh TPS kami sudah unggah sirekap,” kata Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngraho Dwi Wulandari kemarin (28/11).
Dia melanjutkan, jumlah TPS di Kecamatan Ngraho sebanyak 75 TPS. Dan borang C.Hasil-KWK Bupati sudah diterima pihaknya sekaligus diunggah di sirekap.
Menurutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pengunggahan dokumen tersebut. Selanjutnya rekapitulasi suara tingkat kecamatan hari ini.
‘’Target selesainya tergantung jumlah TPS,” terang Wulan sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan sudah dijadwalkan. Rinciannya kecamatan dengan jumlah TPS di bawah 50 dijadwal selesai sehari.
Kemudian, untuk TPS berjumlah 50-100 dijadwal rampung dua hari. Sedangkan, TPS dengan jumlah di atas 100 dijadwal tiga hari selesai. ‘’Sudah terjadwal untuk target selesai rekapitulasinya,” imbuh perempuan asal Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho itu.
Anggota PPK Dander Hendro Setiawan menambahkan, borang C.Hasil KWK-Bupati di wilayahnya rampung diunggah di sirekap kemarin pagi.
Sedangkan, dokumen fisik diterima PPK pada Rabu malam. ‘’Setelah itu rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Untuk pengunggahan di sirekap nanti satu per satu TPS,” jelasnya.
Hendro menuturkan, untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan disaksikan saksi masing-masing paslon, panitia pengawas kecamatan (panwascam) melalui panwaslu kelurahan/desa (PKD), dan pengawas TPS atau PTSP. Dia mengatakan, rekapitulasi suara di Kecamatan Dander ditarget tiga hari selesai. Alasannya jumlah TPS mencapai 121 unit. ‘’Target (selesai rekapitulasi) tiga hari,” tambah dia.
Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro Lilik Mustafidah menjelaskan, pengunggahan borang C.Hasil KWK-Bupati dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui sirekap mobile. Terkait informasinya bisa diakses di https://pilkada024.kpu.go.id.
Menurutnya, saat ini masih progres pengunggahan. Hingga kemarin sore menyisakan satu hingga dua TPS yang belum. Terkait target selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan, sesuai peraturan KPU (PKPU), rentang waktunya 28 November sampai 2 Desember.
‘’Untuk teknis jadwal pelaksanaannya menyesuaikan kecamatan masing-masing,” kata perempuan domisili Kecamatan Baureno itu.
Dikonfirmasi terpisah, Koordiv Teknis Penyelenggaraan KPUK Ariel Sharon menyampaikan, untuk target rekapitulasi kecamatan dilakukan berbeda di setiap kecamatan.
Rinciannya kecamatan dengan jumlah 0-40 TPS ditarget sehari selesai. Kemudian, kecamatan berjumlah 40-9 TPS dijadwal selesai dua hari. ‘’Untuk jumlah di atas 90 TPS tiga hari,” terang Ariel. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana