RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Indonesia, sebagai negara maritim terbesar di dunia, memiliki keragaman hayati laut yang tak tertandingi, termasuk spesies ikan hiu.
Di beberapa wilayah, ikan hiu memang merupakan komoditas yang umum ditangkap dan dikonsumsi. Namun, praktik ini berada di persimpangan antara tradisi, hukum Islam, risiko kesehatan, dan tanggung jawab konservasi global.
Lantas, apakah konsumsi hiu di Indonesia itu wajar? Jawabannya kompleks, melibatkan dimensi etika dan ekologis yang mendalam.
1. Status Konsumsi Hiu dalam Perspektif Agama dan Hukum
Secara umum, dalam konteks agama Islam, yang dianut mayoritas penduduk Indonesia, mayoritas ulama berpandangan bahwa ikan hiu adalah halal untuk dikonsumsi.
Dalil Kehalalan: Pandangan ini didasarkan pada keumuman dalil Al-Qur'an (QS. Al-Maidah: 96) dan Hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa semua binatang laut dan bangkainya adalah halal.
Hadis yang melarang konsumsi hewan buas bertaring ditekankan berlaku hanya untuk hewan darat, bukan hewan laut.
Legalitas Penangkapan: Pemerintah Indonesia memiliki peraturan yang mengatur penangkapan dan perdagangan hiu.
Meskipun beberapa jenis hiu (seperti Hiu Martil dan Pari Manta) telah dimasukkan dalam daftar dilindungi dan dilarang untuk ditangkap atau diperdagangkan secara ketat, tidak semua spesies hiu dilarang.
Penangkapan hiu jenis lain masih diperbolehkan namun harus tetap di bawah pengawasan dan kuota yang diatur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
2. Risiko Kesehatan: Ancaman Merkuri Tinggi
Meskipun secara agama dianggap halal, dari sisi kesehatan, konsumsi daging hiu disarankan untuk dibatasi.
Predator Puncak: Hiu berada di posisi predator puncak dalam rantai makanan laut. Karena usianya yang panjang dan posisinya di puncak, hiu cenderung mengakumulasi kadar merkuri (Hg) yang sangat tinggi di dalam tubuhnya.
Bahaya Merkuri: Merkuri adalah neurotoksin yang berbahaya bagi sistem saraf manusia, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
Paparan merkuri yang tinggi dapat mengganggu perkembangan otak dan sistem saraf janin serta anak-anak, dan pada orang dewasa dapat memicu masalah neurologis.
Mitos Khasiat: Anggapan bahwa sirip hiu atau bagian tubuh lainnya memiliki khasiat kesehatan yang luar biasa seringkali hanya mitos, sementara risiko kandungan merkuri adalah fakta ilmiah yang terkonfirmasi.
3. Tanggung Jawab Konservasi: Ancaman Kepunahan
Inilah aspek paling krusial yang membuat konsumsi hiu menjadi tidak wajar dari sisi etika lingkungan.
Pentingnya Hiu bagi Ekosistem: Hiu sering dijuluki sebagai "pengatur lautan" (ocean regulator).
Sebagai predator puncak, mereka menjaga keseimbangan ekosistem dengan mengendalikan populasi ikan-ikan karnivora dan memastikan bahwa populasi mangsa berada pada tingkat yang sehat.
Spesies Rentan: Hiu memiliki tingkat pertumbuhan yang lambat dan masa reproduksi yang panjang.
Ini membuat mereka sangat rentan terhadap penangkapan berlebihan (overfishing). Populasi hiu sulit untuk pulih setelah mengalami penurunan drastis.
Ancaman Finning: Praktik pemotongan sirip hiu (shark finning), di mana hiu ditangkap, diambil siripnya, dan bangkainya dibuang kembali ke laut, telah mempercepat kepunahan banyak spesies. Meskipun praktik ini dilarang, permintaan sirip hiu yang mahal masih mendorong perburuan ilegal.
Secara tradisi dan hukum agama, konsumsi hiu di Indonesia bisa dianggap sah-sah saja asalkan hiu yang dikonsumsi bukan termasuk spesies yang dilindungi dan diolah dengan benar.
Namun, dari sisi kesehatan dan lingkungan, konsumsi hiu menjadi tidak wajar. Risiko tingginya kandungan merkuri dan ancaman terhadap kepunahan spesies—yang mana perannya vital sebagai penjaga kesehatan ekosistem laut—adalah alasan kuat bagi konsumen untuk menghentikan atau membatasi secara ekstrem permintaan terhadap daging hiu.
Kontribusi terbaik yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia untuk melestarikan lautan adalah dengan memilih alternatif ikan lain, serta mendukung upaya konservasi dan penegakan hukum yang melindungi hiu dari eksploitasi berlebihan. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko