Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Opini: Anatomi Kedaruratan Sampah dan Jalan Sunyi Resolusi Hulu

Muhammad Suaeb • Minggu, 5 Juli 2026 | 20:17 WIB
BUKIT SAMPAH: Tumpukan sampah di TPA Banjarsari menyerupai bukit. Diprediksi hanya mampu menampung sampai 2025. (WAHYU DHANI ALFIANSYAH/RDR.BJN)
BUKIT SAMPAH: Tumpukan sampah di TPA Banjarsari menyerupai bukit. Diprediksi hanya mampu menampung sampai 2025. (WAHYU DHANI ALFIANSYAH/RDR.BJN)

Oleh: Ahmad Muhajirin

SETIAP tanggal 3 Juli, dunia merayakan Hari Bebas Kantong Plastik Internasional (International Plastic Bag Free Day). Sebuah ritual global yang lahir dari kesadaran kolektif umat manusia atas daya rusak material bernama polimer sintetis.

Namun, di tingkat lokal, perayaan ini kerap kali terjebak dalam jebakan seremonial: spanduk imbauan dibentangkan, pidato normatif digaungkan, sementara truk-truk pengangkut limbah tetap melaju tak berdaya menuju satu muara yang kian sekarat, yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Di Kabupaten Bojonegoro, potret komparatif antara akselerasi pembangunan ekonomi dan degradasi ekologis terpampang nyata. Bumi Angling Dharma hari ini menghasilkan timbulan sampah di kisaran 400 hingga 450 ton per hari.

Dari angka dramatis tersebut, sekitar 15 hingga 18 persen di antaranya adalah sampah plastik—sebuah material anorganik yang resisten terhadap penguraian alami. Ironisnya, sekitar 30 persen dari total volume limbah tersebut belum mampu terkelola secara optimal.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas kerja birokrasi, melainkan sebuah alarm keras mengenai ancaman overcapacity (kelebihan muatan) TPA yang kian mendekati titik nadir.

Krisis ini berakar pada kegagalan sistemik tata kelola yang masih mengagungkan pola linear: kumpul, angkut, dan buang. Sistem tata kelola domestik kita selama ini memperlakukan TPA bak lubang tanpa dasar yang mampu menampung segala lini konsumsi manusia modern. Pendekatan yang digunakan cenderung bersifat parsial dan administratif belaka.

Baca Juga: Opini: Berbalas Aksi Program MBG

Kita kerap lupa bahwa ketiadaan instrumen regulasi lokal yang spesifik, mengikat, dan progresif terkait pembatasan plastik sekali pakai telah membuat penanganan sampah di tingkat daerah kehilangan kompas strategisnya.

Akibatnya, kebijakan pengelolaan lingkungan hanya menyentuh wilayah hilir, tanpa pernah secara radikal mengintervensi wilayah hulu.

Di sisi lain, masyarakat di wilayah penyangga—baik yang berhimpitan dengan pusat urban maupun kawasan industri—selama ini cenderung diletakkan sekadar sebagai objek pasif terdampak.

Mereka menanggung konsekuensi ekologis berupa penurunan kualitas sanitasi dan gangguan aroma lingkungan, tanpa pernah diaktivasi potensi kemandiriannya.

Padahal, modal sosial berupa musyawarah dan gotong royong adalah energi penggerak potensial yang mampu mentransformasi wilayah penyangga dari sekadar penonton dampak menjadi subjek aktif pengelola lingkungan di tingkat akar rumput.

Menghadapi kebuntuan struktural ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai otoritas pemangku kebijakan tidak boleh berjalan dalam kesunyian birokrasi. Momentum Hari Bebas Kantong Plastik Internasional harus dijadikan batu pijakan untuk menggeser paradigma tata kelola menuju model kemitraan multi-pihak yang integratif, yaitu Public-Private-Community PPartnershi (PPCP).

Pendekatan PPCP menawarkan ruang sinergi yang kokoh dengan mengharmonisasikan peran pemerintah sebagai regulator, sektor swasta/industri melalui investasi hijau, serta komunitas warga bersama elemen sipil termasuk akademisi sebagai basis penggerak utama di akar rumput.

Dalam ekosistem PPCP ini, jurnalis dan media massa memegang peran kemitraan yang tidak kalah krusial sebagai amplifier dan pilar pengawas. Media bukan sekadar institusi pelapor berita, melainkan instrumen edukasi publik yang mampu mengubah kesadaran massa secara masif.

Baca Juga: Opini: Beda Jokowi-Prabowo di Awal Menjabat

Melalui jurnalisme lingkungan yang konsisten, media dapat membongkar narasi krisis plastik dari sudut pandang yang menggugah, mengawal transparansi kebijakan daerah, sekaligus menyebarluaskan cerita sukses dari praktik baik penanganan sampah di tingkat komunitas.

Tanpa keterlibatan media untuk menyuarakan urgensi ini, gerakan pembatasan plastik dari hulu akan kehilangan daya gaung di ruang publik.

Sinergi dalam skema PPCP yang utuh ini harus mampu merumuskan ulang relasi kuasa dan tanggung jawab dalam pengelolaan sampah secara berkeadilan.

Pemerintah daerah melalui DLH menyediakan payung regulasi, sektor swasta mengintervensi teknologi reduksi, komunitas memimpin pemilahan di tingkat domestik, dan media mengawal serta mengedukasi publik secara terus-menerus.

Jika sampah organik berhasil didegradasi di tingkat lokal melalui kerja keroyokan ini, maka beban psikologis TPA akan berkurang drastis.

TPA seharusnya hanya menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi sampah residu murni yang benar-benar tidak dapat didaur ulang.

Pada akhirnya, memperingati Hari Bebas Kantong Plastik Internasional di Bojonegoro memerlukan sebuah keberanian politik (political will) untuk menerbitkan regulasi daerah yang tegas terhadap penggunaan plastik sekali pakai, didukung oleh penguatan ekosistem kolaborasi PPCP yang melibatkan seluruh elemen, termasuk pers.

Baca Juga: Cara Mengirim Tulisan Opini dan Cerpen ke Radar Bojonegoro, Berikut Ketentuannya

Penyelesaian krisis ekologis tidak akan pernah tercapai jika kita terus menyiram pemadam api di hilir, sementara api konsumsi plastik terus dinyalakan di hulu.

Ini adalah komitmen jangka panjang demi menyelamatkan daya dukung lingkungan Bojonegoro, sebuah ikhtiar untuk memastikan bahwa kemakmuran ekonomi daerah tidak harus dibayar mahal oleh kepunahan ekologis generasi mendatang. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#ppcp #Sampah #lingkungan #jurnalisme #plastik