Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Protes Kejelasan Upah, Karyawan KDKMP di Bojonegoro Mogok Kerja

Y
TUTUP: Salah satu gerai KDKMP di Bojonegoro memilih tutup sejak Jumat ()3/7, karena karyawan menganggap tidak ada SOP yang jelas. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
TUTUP: Salah satu gerai KDKMP di Bojonegoro memilih tutup sejak Jumat ()3/7, karena karyawan menganggap tidak ada SOP yang jelas. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bukan hanya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tutup saat liburan sekolah.

Koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) yang digadang-gadang sebagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, justru memicu polemik di tengah masyarakat.

Selain minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, dan transparansi anggaran. Mayoritas gerai KDKMP yang sebelumnya sudah beroperasi, sejak Jumat (3/6) lalu memilih tutup.

Advertisement

Alasannya, tidak ada standar operasional yang jelas. Bahkan, besaran upah juga tidak jelas. Besaran upah dari PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai jauh dari harapan. Yang awalnya bakal digaji Rp 1,4 juta, praktiknya hanya digaji Rp 76 ribu.

Kepala Desa (Kades) Campurejo, Kecamatan Kota Edi Sampurno mengaku, menerima keluhan dari pengelola KDKMP setempat.

Advertisement

"Kami mendapat aduan dari pengelola di desa kami bahwa mulai hari ini (Jumat, red) KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Jumat siang. 

Menurut Edi, berdasar laporan diterimanya, para pengelola mengaku memperoleh upah jauh di bawah harapan sejak gerai mulai beroperasi. "Gaji dari PT Agrinas yang jauh dari harapan," katanya.

Ia menyebut, nominal gaji yang diterima para pengelola bervariasi, mulai dari sekitar Rp 76 ribu hingga Rp 1,4 juta. Kondisi tersebut membuat para pengelola kecewa dan akhirnya memutuskan menghentikan operasional gerai.

Selain persoalan upah, Edi mengatakan, para pengelola mengaku tidak pernah menerima surat perjanjian kerja maupun penjelasan mengenai besaran gaji yang akan diterima sebelum mulai bekerja.

"Menurut keterangan pengelola, saat mulai bekerja tidak ada surat perjanjian maupun pemberitahuan mengenai besaran gaji yang akan mereka peroleh," ungkapnya.

Advertisement
Editor : Bhagas Dani Purwoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ketua Asosiasi KDKMP Bojonegoro: Upah dari PT Agrinas Rp 1,9 Juta

Ketua Asosiasi KDKMP Bojonegoro: Upah dari PT Agrinas Rp 1,9 Juta

Berdasarkan informasi yang dikantonginya, hasilnya sekitar 80 persen dari 85 gerai KDKMP yang telah beroperasi tutup pada Jumat (3/7) pagi. 

Komisi A DPRD Blora Dorong KDMP Miliki Arah Bisnis yang Jelas   

Komisi A DPRD Blora Dorong KDMP Miliki Arah Bisnis yang Jelas  

Komisi A DPRD Blora mengingatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar segera memiliki arah bisnis yang jelas.

Ketua BME Bantah Bendahara, Sebut Administrasi Lengkap

Ketua BME Bantah Bendahara, Sebut Administrasi Lengkap

Bendahara BME Ahmad Hanafi di hadapan tim gabungan lintas instansi mengungkap sejumlah persoalan internal. Hanafi mengaku tidak mengetahui bentuk stempel resmi BME.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer