Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Jalan Panjang Menghidupkan GDK

M. Nurkhozim • Senin, 4 Mei 2026 | 05:21 WIB
Hotel GDK Merugi, 4 Bulan Karyawan Tak Gajian
Hotel GDK di Jalan Truno Joyo yang saat ini sudah tidak beroperasi.

 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sudah vakum cukup lama, sejak 2021. Setahun setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Namun, itu bukan penyebab utama BUMD ini gulung tikar. Jauh sebelum pandemi, kondisinya sudah terengah-engah—hidup segan mati tak mau. Pada 2021, manajemennya akhirnya menyerah. Uang kas habis, listrik padam, dan gaji karyawan tidak lagi bisa dibayarkan. Operasional pun mandek.

Itulah nasib BUMD Griya Dharma Kusuma (GDK) yang bergerak di bidang perhotelan. Tragis, tak tertolong.

Jauh sebelum hotel-hotel modern dan berbintang berdiri di Bojonegoro, GDK merupakan hotel yang cukup bonafide. Lokasinya strategis, berada di jantung kota—dekat alun-alun, kantor pemkab, dan tidak jauh dari gedung DPRD.

Namun, zaman terus berubah. Pelaku usaha dituntut beradaptasi. Hotel-hotel lain gencar berpromosi dengan menawarkan fasilitas yang lebih mewah khas hotel berbintang.

Sebaliknya, GDK nyaris tanpa perubahan. Kondisi itu membuat hotel pelat merah tersebut kian sepi. Pelanggan meninggalkan, hingga akhirnya kehabisan dana operasional. GDK pun mati suri hingga kini.

Cerita tentang GDK bahkan lebih tragis. Manajemen saat itu sampai harus menjual sejumlah properti demi membayar gaji karyawan.

Sementara itu, pemerintah kabupaten terkesan abai. GDK dibiarkan mati suri selama enam tahun.

Maret lalu, Pemkab Bojonegoro mengambil langkah baru: menghidupkan kembali GDK. Upaya ini dilakukan untuk menambah pemasukan daerah dari sektor BUMD, seiring berkurangnya dana transfer dari pusat. Harapannya, GDK bisa kembali menghasilkan keuntungan.

Bupati Setyo Wahono menunjuk Dili Tri Wibowo sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur. Dili merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.

“Sebagai Plt, kewenangan saya terbatas. Masa tugas hanya enam bulan,” ujarnya.

Skema yang ditempuh untuk menghidupkan kembali GDK adalah menggandeng pihak lain, yakni manajemen hotel berpengalaman. Nantinya, GDK akan berada di bawah pengelolaan jaringan hotel tersebut.

“Itu langkah terbaik. Kalau memulai dari nol, rasanya berat,” terang Dili.

Revitalisasi GDK secara mandiri membutuhkan waktu lama dan dana besar. Pemkab tidak bisa serta-merta menggelontorkan anggaran karena harus melalui mekanisme penyertaan modal lewat peraturan daerah. Prosesnya panjang dan memerlukan persetujuan DPRD.

Lantas, apakah ada jaringan hotel besar yang berminat?

“Kami masih menawarkan kepada sejumlah pihak. Ada beberapa yang tertarik,” jelasnya.

GDK memiliki banyak persoalan yang harus diselesaikan satu per satu. Prioritas awal adalah membersihkan gedung yang telah kosong sejak 2021. Kondisinya dipenuhi debu dan sarang laba-laba.

Pertamina pernah menyewa gedung tersebut sebagai mess karyawan selama beberapa tahun. Namun, yang digunakan hanya gedung sisi selatan.

“Gedung utama tidak terpakai, jadi sangat kotor. Butuh sekitar 40 hari untuk membersihkannya,” ujar Dili.

Persoalan lain yang tak kalah rumit adalah gugatan mantan karyawan. Sebelum tutup, GDK menunggak gaji selama beberapa bulan. Para karyawan kemudian menggugat ke pengadilan.

Manajemen baru GDK harus menyelesaikan kewajiban tersebut. Dana masih tersedia dari hasil sewa kepada Pertamina dan PT ADS, yang sejak 2021 menempati gedung sisi timur.

“Kas GDK masih ada. Itu yang akan digunakan,” katanya.

Kendala lain adalah keterbatasan personel. Dili harus bekerja sendiri mengurus berbagai hal. Ia juga tidak bisa sepenuhnya fokus karena tugas utamanya sebagai ASN.

Bisnis perhotelan memang tidak mudah dan membutuhkan biaya besar. Namun, tekad Pemkab Bojonegoro untuk mengoperasikan kembali GDK sudah bulat. (*)

Editor : M. Nurkhozim
#Setyo Wahono dan Nurul Azizah #pemkab bojonegoro #hotel