Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Opini: Refleksi Hari AIDS Sedunia, 1 Desember: HIV/AIDS dan Penanganan Berbasis Humanis

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 1 Desember 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

Oleh:
Oryz Setiawan
Koordinator Bidang Advokasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia Cabang Bojonegoro

 

HARUS diakui penyakit HIV/AIDS (human immunodeficiency virus/ acquired, immune, deficiency, syindroma) masih menjadi stigma dan diskriminasi di tengah-tengah masyarakat.

Di sisi lain, prevalensi kasus HIV/AIDS juga masih terus bertambah. Sejumlah penelitian Kesehatan memprediksi bahwa Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV/ODA) pada 2024 di Indonesia sekitar 503.201 orang. Upaya untuk mengakhiri epidemi HIV AIDS pada 2030 telah disepakati di tingkat global, melalui pendekatan pencapaian 95–95–95 (target triple 95).

95 persen orang yang hidup dengan HIV mengetahui status HIV mereka, 95 persen ODHIV mendapatkan pengobatan ARV, dan 95 persen ODHIV mendapatkan pengobatan  Antiretroviral (ARV) mengalami supresi virus.

Untuk mencegah dan mengendalikan HIV, dilakukan berbagai strategi, seperti meningkatkan pemeriksaan viral load (VL) HIV dan memperluas akses. Indonesia merupakan negara ketiga di dunia yang memiliki penderita HIV terbanyak, setelah China dan India. Hal ini wajar jika dikaitkan dengan jumlah penduduk juga terbesar keempat setelah India, Tiongkok dan Amerika Serikat sehingga prevalensi kasus HIV/AIDS juga tinggi.

Kondisi ini tentu membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan termasuk adanya Komisi Penanggulangan AIDS di tiap Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

Ukuran kinerja (Key Performance Indicator/KPI) harus jelas sehingga dapat diukur Tingkat keberhasilannya atau efektivitasnya, misalnya jumlah kasus dan aspek pengobatan ARV untuk meminimalisir jumlah kematian.

Pada peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 ini mengangkat tema "Take the Right Path", menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia sebagai jalan utama menuju kesehatan yang lebih baik dan pencapaian hasil yang lebih efektif dalam penanganan HIV.

Hak asasi manusia adalah fondasi dalam memastikan setiap orang, terutama yang paling terdampak oleh HIV, dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa stigma, diskriminasi, atau hambatan.

Dalam konteks ini, komitmen seluruh pemangku kepentingan termasuk peneliti, komunitas, pelaksana program, dan pembuat kebijakan harus difokuskan pada peningkatan kesetaraan dalam layanan HIV terutama pada kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, untuk mendapatkan perlindungan yang sama terhadap pengobatan, perawatan, dan dukungan.

Semua pemangku kepentingan memastikan respons HIV tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga pada update evidence penghapusan hambatan struktural yang menghalangi akses terhadap hak-hak kesehatan, termasuk memperkuat perlindungan hukum, mengatasi stigma dan diskriminasi, serta mendorong kebijakan yang inklusif berbasis HAM.

 Baca Juga: Opini: Kriminalisasi Guru Melumpuhkan Tujuan Pendidikan

 

Masih Menjadi Momok?

Masyarakat sering memiliki prasangka negatif terhadap penderita HIV/AIDS, menganggap memiliki penyakit kutukan atau dapat menularkan virus mematikan. 

Stigma dan diskriminasi ini dapat berujung pada perilaku buruk, seperti membuang penderita ke lembaga rehabilitasi sosial, tidak mendampingi saat sakit, dan pengucilan jenazah penderita. 

Kondisi ini dibutuhkan dukungan sosial secara masif dalam menghadapi kehidupannya. Dukungan sosial dapat meminimalkan tekanan psikososial, sehingga penderita dapat memiliki gaya hidup yang lebih baik dan merasa dihargai. 

Kasus HIV pada usia anak 1-14 tahun mencapai 14.150 kasus. Angka ini bertambah setiap tahunnya 700-1.000 anak dengan HIV/AIDS. Upaya edukasi dan pencegahan terkait HIV kepada masyarakat belum optimal. Prinsip-prinsip hak anak, yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak anak untuk hidup tumbuh kelangsungan hidup dan berkembang juga perlu dikedepankan.

Selain itu juga memberikan pemahaman kepada orang-orang terdekat sebagai salah satu upaya meminimalisasi terjadinya kekerasan, stigma, perundungan dan diskriminasi terhadap anak dengan HIV/AIDS sehingga tidak menjadi beban ganda baik dari sisi penyakit maupun stigma sosial yang memperparah kondisi penderita HIV/AIDS terutama pada kelompok usia anak yang notabene sebagai generasi penerus yang masih memiliki masa depan dan harapan hidup yang masih panjang. Salah satu strategi untuk mencegah penularan HIV/AIDS adalah memahami pola penyebaran virus ini melalui tranfusi darah, jarum suntik bergantian seperti untuk tato atau tindik, hubungan seksual dengan cara berganti-ganti pasangan, oral, anak dan vaginal serta hamil dan menyusui.

Ironisnya saat ini angka ibu hamil dan menyusui mengidap HIV/AIDS memiliki risiko yang sangat tinggi untuk menularkan virus penyakit tersebut kepada janin dari plasenta.

Bahkan, cara penularan HIV ini juga bisa terjadi selama proses persalinan. Oleh karena itu ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan darah. Pemberian ASI yang terjangkit HIV/AIDS juga berisiko menularkan pada bayi. Namun demikian ibu tetap dapat memberikan ASI secara langsung kepada bayinya selama periode menyusui (direct breastfeeding) sedangkan ibu wajib mengonsumsi obat ARV secara berkala sesuai dengan anjuran dokter untuk membantu menekan jumlah virus dalam darah sehingga bisa menurunkan risiko terjadinya penularan. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#dukungan sosial #layanan kesehatan #arv #kesehatan #refleksi #kpi #hiv #bojonegoro #viral load #aids #virus #hari aids sedunia #diskriminasi #pengobatan #ODA #ODHIV #stigma #hiv/aids #janin