Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Panduan Lengkap dan Update Terbaru Penerbitan NIB untuk KDMP Melalui OSS RBA

Bhagas Dani Purwoko • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:50 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan KDMP menyampaikan aspirasi di Komisi B DPRD Bojonegoro, mereka meminta dibiayai dari CSR perusahaan.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan KDMP menyampaikan aspirasi di Komisi B DPRD Bojonegoro, mereka meminta dibiayai dari CSR perusahaan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sistem Online Single Submission (OSS) terus mengalami pembaruan untuk mempermudah pelaku usaha, termasuk Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP). Dalam sosialisasi terbaru, terdapat beberapa poin krusial terkait tata cara verifikasi dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang wajib diketahui oleh para pengurus koperasi.

Berikut adalah rangkuman mendalam mengenai prosedur, kendala teknis, dan solusi praktis bagi koperasi dalam mengurus legalitas usahanya.

1. Update Sistem OSS: Fitur yang Sedang Penyesuaian

Bagi Anda yang sudah terbiasa menggunakan OSS, jangan kaget jika menemukan beberapa perubahan tampilan atau hilangnya menu tertentu. Saat ini, sistem sedang melakukan penyesuaian (maintenance) pada beberapa fitur:

Baca Juga: 12 KDMP di Bojonegoro Mulai Beroperasi: Pengurus Tak Mengerti Alur Kemitraan dan Operasional

2. NIB: Gratis dan Wajib Bagi Koperasi

Banyak kesalahpahaman di lapangan mengenai biaya pembuatan NIB. Perlu ditegaskan kembali:

3. Kemudahan untuk Usaha Mikro Risiko Rendah

Mayoritas Koperasi Merah Putih masuk dalam kategori UMKM Mikro Risiko Rendah. Pemerintah memberikan kelonggaran administrasi bagi kategori ini:

Baca Juga: Kuliah Praktisi Ekonomi Pembangunan Unigoro: Kupas Strategi Pengelolaan KDMP

4. Solusi Kendala KBLI 46 (Besar) vs 47 (Eceran)

Salah satu masalah teknis yang sering dihadapi koperasi adalah pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

5. Tanya Jawab (FAQ)

Q: Di mana saya bisa melihat Nomor Induk Koperasi (NIK)?

A: NIK Koperasi dapat dilihat pada dokumen AHU (Administrasi Hukum Umum) atau ditanyakan langsung ke Dinas Koperasi setempat melalui bantuan Bisnis Asisten (BA).

Q: Bagaimana jika lokasi koperasi berada di wilayah sulit (misal: di atas laut/kepulauan)?

A: Untuk tahap awal, fokuslah pada pendataan. Gunakan lokasi kantor koperasi yang ada saat ini. Regulasi OSS untuk mikro rendah cukup fleksibel dengan pernyataan mandiri.

Q: Bagaimana dengan pendanaan pembangunan fisik gerai koperasi?

A: Saat ini belum ada instruksi resmi mengenai pembebanan biaya (apakah dari APBN/APBD atau mandiri). Pengurus diminta fokus pada legalitas dan pendataan terlebih dahulu tanpa perlu memusingkan sumber dana pembangunan fisik di awal.

Baca Juga: Pertamina Ratakan Distribusi Elpiji Melon Lewat KDMP di Bojonegoro

Q: Apakah data KBLI yang "berantakan" pada koperasi existing perlu diperbaiki segera?

A: Jika NIB sudah terbit, biarkan saja dahulu (status aman). Jangan melakukan perubahan data yang tidak perlu saat sistem sedang tidak stabil, kecuali sangat mendesak seperti kasus bentrok KBLI 46 dan 47 di atas.

Kesimpulan

Pengurusan NIB bagi Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah fundamental yang harus dilakukan dengan teliti namun tetap tenang. Manfaatkan fasilitas pendampingan dari Bisnis Asisten (BA) dan Dinas Koperasi setempat jika menemui kendala teknis. Hindari penggunaan calo, dan pastikan akses sistem dilakukan melalui perangkat komputer untuk kelancaran proses. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#merah putih #oss #KDMP #syarat #Koperasi #update #perubahan data #panduan #RBA