Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Menentukan Nasib Jembatan Glendeng, Jadi Aset Bojonegoro atau Tuban?

Indra Gunawan • Sabtu, 7 November 2020 | 20:00 WIB
Menentukan Nasib Jembatan Glendeng, Jadi Aset Bojonegoro atau Tuban?
Menentukan Nasib Jembatan Glendeng, Jadi Aset Bojonegoro atau Tuban?

Radar Bojonegoro - Belum ada kepastian kepemilikan aset Jembatan SimoGlendeng itu memicu terkendala perbaikan darurat. Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro akan menggelar rapat mengenai nasib Jembatan Simo-Glendeng.


Pertemuan digelar Senin (9/11) akan dihadiri Pemkab Bojonegoro, Pemkab Tuban, Bappeda Jatim, Dinas PU Bina Marga Jatim, dan BPNJ Wilayah 8 Jatim. Pertemuan beberapa instansi daerah itu untuk menentukan pihak akan bertanggungjawab perbaikan darurat.


“Harus ada salah satu pihak mengakui sebagai aset. Tidak bisa menjadi aset bersama,” kata Kasubbid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bakorwil Bojonegoro Ramses Panjaitan ditemui di kantornya kemarin (6/11).


Ramses menjelaskan, setelah disepakati penanggung jawab jembatan menghubungkan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro itu, pengajuan anggaran perbaikan darurat baru bisa dilakukan. Jika tidak, perbaikan tidak bisa segera dilakukan.


“Sepanjang jembatan tidak diberikan kewenangan pada salah satu pihak, jelas pengangarannya tidak akan bisa dilakukan,” ungkap pria asal Medan, Sumatera Utara itu. Menurut dia, penanggung jawab perbaikan harus segera ditentukan.


Pihak-pihak terkiat harus menyetujui kesepakatan bersama. Sehingga, perbaikan darurat bisa segera dilakukan. Termasuk penganggaran perawatan tahun depan bisa dilakukan. Sebab, sudah memasuki akhir tahun.


Pihaknya mengaku masalah kepemilikan aset tidak terlepas dari sejarah pembanguan. Jembatan dibangun atas kerja sama dua daerah. Fondasi jembatan dibangun pemkab sedangkan rangka berasal dari APBN. Setelah jadi, tidak ada pihak yang memasukkannya ke aset kepemilikan.


“Mungkin waktu itu kurang tertib administrasi. Sehingga tidak dimasukkan pada aset masing-masing,” ujarnya. Ramses menambahkan, ada rencana jalan dan Jembatan Simo-Glendeng akan diserahkan ke pemprov pada 2021. Dengan begitu perawatan akan jelas dan pengangaran bisa dilakukan. Namun menunggu hasil rapat.


“Lebih baik diserahkan provinsi. Jika tidak diserahkan, pemprov tidak bisa mengelola,” ungkapnya. Dengan diserahkan jembatan ke pemprov, beban APBD akan lebih ringan. Dan tidak ada kerugian dialami pemkab. Terlebih prosedur penyerahan tidak sulit. Apalagi, setelah diukur, Jembatan Simo-Glendeng ini kategori jembatan nasional.


Hasil pengukuran, panjang Jembatan Simo-Glendeng sekitar 300 meter. Tentu termasuk klasifikasi jembatan nasional. Bisa saja setelah diserahkan ke pemprov, akan ajukan dikelola pusat. Namun tergantung pemprov.


Ramses mengaku kerusakan tidak terlepas dari banyaknya penambangan pasir di sepanjang Bengawan Solo ketika kemarau. Khususnya di sekitar jembatan, meski secara manual. Sehingga penambangan dilarang. “Otomatis berpengaruh sekali. Fondasi jembatan bergeser,” jelasnya.


Pihaknya mendesak perbaikan harus segera dilakukan. Ditutupnya jembatan akan berdampak perekonomian kedua kabupetan. Sebab warga maupun truk-truk pengangkut barang harus memutar melalui Jembatan Kaliketek. Dan biaya distribusi akan bertambah. “Harga-harga bisa saja bertambah mahal,” ungkapnya. (irv)

Editor : Indra Gunawan
#jembatan glendeng #bojonegoro