RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sebagian penambang minyak di sumur tua Lapangan Ledok ingin memangkas rantai distribusi. Distribusi langsung ke PT Blora Patra Energi (BPE), tanpa melalui Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL).
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih cari jalan keluar untuk mengakomodasi keinginan semua penambang. Diketahui, belasan penambang minyak sumur tua Ledok melakukan audiensi dengan Pemkab Blora di Aula Sekretariat Daerah, Senin (21/7) lalu.
Salah satu penambang Tarmadi mengatakan, pihaknya merasa belum puas dengan hasil audiensi. Sebab, belum menemukan hasil seperti yang diinginkan penambang.
’’Ya, belum puas. Masih menunggu audiensi berikutnya. Saya siap (menunggu pemanggilan kedua pihak). Demi kebaikan,” ujarnya.
Pihaknya berharap distribusi dilakukan langsung satu pintu dengan PT BPE. Hal tersebut akan memutus rantai distribusi. Sehingga, PPMSTL yang pihaknya anggap sebagai pihak ketiga, seharusnya tidak ada.
’Berharapnya tidak ada pihak ketiga,” singkatnya.
Menurutnya, selama ini PPMSTL tidak berjalan baik. Sehingga, pihaknya bersama belasan rekan penambang meminta Pemkab Blora untuk memfasilitasi audiensi.
’’Selama ini kurang pas. Gitu aja,” sambungnya.
Baca Juga: Cuan Banyak, Sumur Masyarakat di Blora Bisa Produksi 5 Barel Sehari
Ditambahkan, saat ini anggota penambang yang menggantungkan hidup dari sumur tua mencapai ratusan warga. ’’Kurang lebih anggota penambang 525 orang,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPMTSL Daryanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin (28/7) mengenai sebagian penambang yang ingin memutus rantai distribusi tanpa melalui kelompoknya, belum memberikan jawaban.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengatakan, para penambang tersebut menginginkan satu pintu dengan PT BPE. Namun, mereka juga tidak ingin terpecahnya persaudaraan di Desa Ledok.
’’Saya mengapresiasi niat baik untuk tidak ingin terpecah belah di sana (Ledok),” katanya.
Setyorini mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan, karena butuh mendudukkan perkara bersama para penambang lainnya yakni PPMTSL. Pemkab ingin menemukan jalan keluar terbaik bagi masyarakat.
’’Nanti kami sampaikan pesan-pesan yang hari ini ke pihak kedua. Yang terpenting, kita akan mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak,” terangnya.
Ia menegaskan, keputusan tidak akan diambil dari satu pihak saja. Artinya, pihak Pemkab tidak membela salah satu pihak. Sehingga, kedua belah pihak harus dipertemukan untuk mencari jalan bersama demi kebaikan.
’’Belum tentu pakai suara sana atau suara sini. Yang terbaik yang akan kita ambil. Sing penting untuk kebaikan bersama,” tandasnya. (luk/bgs)