RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jalan menuju lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, sempat terhambat karena adanya penyampaian aspirasi oleh kontraktor lokal kemarin (22/4). Hal itu untuk menuntut adanya pemberdayaan kontraktor lokal.
Kontraktor lokal PT Daya Patra Ngasem Raya Muhammad Fauzan mengatakan, menggelar aksi karena perusahaan gas dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha lokal, dan menuntut adanya kesempatan kerja dan pemberdayaan kontraktor lokal.
‘’Sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager Relations & CID PEPC Rahmat Drajat mengatakan, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menghargai aspirasi masyarakat yang muncul, dan perusahaan memberikan ruang luas untuk vendor lokal.
‘’Namun, semua tetap harus melalui proses bisnis yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan,” ungkapnya kemarin (22/4).
Rahmat menambahkan, selama memenuhi kriteria teknis dan administratif yang ditetapkan, perusahaan memberikan prioritas kepada perusahaan lokal untuk terlibat dalam proses pengadaan. Namun, hal tersebut harus sesuai prosedur.
‘’Karena dalam industri ini hal tersebut menjadi bagian integral dalam aspek keselamatan kerja,” imbuhnya.
Selain itu, seluruh proses pengadaan yang dilaksanakan PEPC Zona 12 di lingkungan perusahaan, termasuk proses lelang Kendaraan Ringan Penumpang (KRP) yang tengah memasuki masa sanggah.
Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, bahwa pada pertemuan antara kontraktor dan perusahaan berjalan lancar dengan pengamanan petugas di lokasi. ‘’Tidak ada aksi aspirasi, adanya pertemuan antara kedua belah pihak,” ungkapnya. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana