Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Data Monetisasi dan Traffic Sudah Lengkap, Komdigi Akhirnya Cabut Pembekuan TikTok

Yuan Edo Ramadhana • Senin, 6 Oktober 2025 | 01:40 WIB
Foto ilustrasi tiktok (HAKAM ALGHIVARI/RDR.BJN)
Foto ilustrasi tiktok (HAKAM ALGHIVARI/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Platform media sosial TikTok sempat dibekukan aktivitasnya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) pada akhir pekan ini. Dalihnya, TikTok dianggap tidak mengindahkan perintah untuk mengirimkan data monetisasi dan traffic pada pemerintah pada pertengahan September.

Namun akhirnya pembekuan tersebut dicabut pada Sabtu malam (4/10), berhubung data akhirnya sampai ke tangan Komdigi. Selain itu data yang dikirikan pihak TikTok dianggap sudah memenuhi aturan, sehingga masyarakat sudah dapat menikmati kembali apilkasi media sosial tersebut.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025. Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” jelas irektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam keterangan resmi Komdigi.

Sebelumnya pihak TikTok sendiri sudah mengirim data monetisasi dan traffic kepada Komdigi. Namun data yang dikirim hanya sebagian saja, sesuai prosedur pengelolaan data perusahaan tersebut.

”Tiktok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi. Kami bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif,” bunyi pernyataan resmi TikTok Indonesia selaku operator wilayah dalam negeri saat pembekuan diberlakukan.

Tentu, insiden pembekuan dan pencabutan pembekuan ini juga bakal jadi peringatan bagi perusahaan media sosial Indonesia, terutama dalam hal privasi dan keamanan data. Pun demikian, kebijakan penyerahan data juga dilaksanakan Komdigi untuk keperluan penataan ekosistem digital dan keamanan negara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tambah Alexander. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Aplikasi #komdigi #tiktok live #data #media #Traffic #sistem elektronik #tiktok #media sosial #monetisasi #digital