RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Ruwatan Murwakala adalah salah satu ritual adat Jawa yang bertujuan untuk membersihkan diri dari nasib buruk atau kesialan. Tradisi ini memiliki akar sejarah yang dalam dan sarat dengan makna filosofis.
Menurut pakar budaya Jawa, mendiang Soepomo Poedjosoedarmo, ruwatan berasal dari kata "ruwat" yang berarti membebaskan atau melepaskan. Sementara itu, Murwakala merupakan lakon pewayangan yang secara khusus digelar dalam ruwatan, yang menceritakan tentang Batara Kala, dewa pemangsa waktu yang dipercaya dapat membawa petaka bagi anak-anak sukerta.
Kisah atau Sastra Murwakala mengisahkan asal-usul Batara Kala sebagai putra dari Batara Guru. Namun karena kelahirannya tidak dikehendaki dan penuh amarah, Batara Kala menjadi makhluk gaib yang senang memangsa manusia, terutama anak sukerta, yakni anak-anak yang lahir dalam kondisi khusus seperti anak tunggal, kembar, atau yang lahir pada waktu-waktu tertentu yang dianggap "tidak baik".
Menurut kitab Serat Centhini gubahan Sri Pakubuwana V, ada total 60 kriteria yang menjadikan seseorang sebagai anak sukerta sehingga perlu diruwat. Namun yang paling umum diantaranya ontang-anting (anak tunggal), uger-uger lawang (dua anak lelaki), kembang sepasang (dua anak perempuan), anak kembar, kendhana-kendhini (sepasang anak laki-laki dan perempuan) dan masih banyak lagi.
Di luar hal kelahiran anak, ada pula kejadian-kejadian yang membuat seseorang direkomendasikan untuk diruwat. Misal memiliki lahan sawah tidak terpakai, menggulingkan dandang atau wadah nasi serupa, berdiri atau jongkok di depan pintu, membuang sampah dari jendela, mencuri uang dan banyak lagi.
Ruwatan tersebut telah dilaksanakan sejak zaman kerajaan Majapahit sebagai salah satu gabungan tradisi Hindu, Buddha dan Jawa. Dalam Serat Centhini, ruwatan murwakala juga dilaksanakan di era kerajaan Mataram Islam oleh kerajaan dan para wali sebagai salah satu bentuk adaptasi budaya tersebut, untuk membantup penyebaran dakwah.
Sesuai dengan metode para wali, ruwatan di era modern diawali dengan pertunjukan wayang yang menceritakan Sastra Murwakala. Usai pagelaran wayang selesai, dalang membacakan doa sebelum prosesi ruwatan dimulai.
Umumnya, peserta ruwatan disiram menggunakan air kembang atau melewati sumber air kembang tersebut. Setelah itu, sebagian kecil rambut dari peserta ruwatan dipotong, sebagai tanda melepas sukerta.
Makna Filosofis Ruwatan Murwakala
Ruwatan bukan sekadar ritual tolak bala, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yakni:
-
Penyucian Diri
Prosesi ruwatan dimaknai sebagai upaya penyucian jiwa dan raga dari energi negatif. Dalam prinsip budaya Jawa, manusia harus selalu berusaha menjaga keseimbangan antara alam nyata dan gaib agar terhindar dari malapetaka. -
Pengakuan atas Kesalahan
Ritual ini juga menjadi simbol pengakuan dosa atau kesalahan, baik yang disadari maupun tidak. Dengan mengikuti ruwatan, seseorang diharapkan bisa introspeksi dan memperbaiki diri. -
Harmonisasi dengan Alam
Beberapa tahapan ruwatan melibatkan sesaji dan doa kepada alam, mencerminkan kepercayaan Jawa tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan lingkungan dan makhluk halus. -
Pelestarian Budaya
Ruwatan Murwakala menjadi salah satu bentuk pelestarian seni dan sastra Jawa, karena prosesinya melibatkan pagelaran wayang kulit dengan lakon khusus.
Meski dunia semakin modern, tradisi Ruwatan Murwakala masih bertahan, terutama di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga telah mencatat ruwatan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana