Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Elpiji Dari Jatim, Diedarkan di Jateng, Polres Blora Amankan Terduga Pelaku  

Hakam Alghivari • Senin, 17 Maret 2025 | 22:30 WIB

 

DISITA: Petugas Satreskrim Polres Blora mengamankan pikap yang mengangkut elpiji 3 kg dari wilayah Jatim.
DISITA: Petugas Satreskrim Polres Blora mengamankan pikap yang mengangkut elpiji 3 kg dari wilayah Jatim.

BLORA, Radar Bojonegoro - Polisi membekuk terduga pelaku penyelundupan elpiji bersubsidi di Jalan Raya Cepu-Blora Sabtu (15/3) lalu. Pelaku membawa 308 tabung elpiji melon dari Jawa Timur yang akan dijual di Jawa Tengah.

Saat ini, pelaku berinisial DS telah diamankan di Mapolres Blora. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres, beserta barang bukti berupa ratusan tabung elpiji subsidi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet Kemarin (16/3).

Selamet menjelaskan, DS merupakan warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, dengan mengendarai mobil pikap. Memuat sebanyak 308 tabung gas elpiji yang ditengarai bakal diedarkan di wilayah Jawa Tengah.

“Elpiji yang diamankan petugas masih tersegel,” katanya.

 Baca Juga: Polres dan Dindagkop UKM Blora Temukan Minyakita Kurang dari Takaran di Pasar Jepon

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas kepolisian menangkap DS di jalan Raya Blora-Cepu, pada Sabtu (15/3) pukul 22.00 WIB. Dengan 308 elpiji subsidi yang dibawa tersebut, keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp 44,3 juta. Sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 199,5 juta.

Selamet menegaskan, pihaknya komitmen menuntaskan perkara tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus. Sebab, diduga pelaku tidak melancarkan aksinya sendiri.

 Baca Juga: Pascatragedi Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora: Polres Blora Periksa 12 Saksi, Gelar Perkara Segera Dilakukan

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, masih akan kami dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan barang yang disubsidi pemerintah. Sebab, dapat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya peroleh subsidi tersebut. Tentu jika diambil dari Jawa Timur, kuota subsidi di wilayah tersebut berpotensi berkurang.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan barang subsidi,” tutupnya. (luk/zim)

Editor : Hakam Alghivari
#penyelundupan #elpiji #cepu #blora #jateng #Polisi