Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Selama Januari 2025 Tercatat 260 Kasus Perceraian di Bojonegoro, 199 Istri Gugat Suami

Hakam Alghivari • Selasa, 18 Februari 2025 | 21:27 WIB

 

 

Ilustrasi pasangan suami istri.
Ilustrasi pasangan suami istri.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kesabaran suami terhadap istri dalam membina rumah tangga harus ditingkatkan. Sebab, mengacu data perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro selama Januari, tercatat 260 perkara. 

Dari jumlah tersebut didominasi gugatan istri kepada suami, yakni sebanyak 199 cerai gugat. Sisanya, sekitar 61 cerai talak.

Angka perceraian di Bojonegoro per Januari ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada Januari 2024 tercatat 346 perkara. Kemudian pada Januari 2025 tercatat 260 perkara. Menurun sekitar 86 perkara.

Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro Muhammad Nafi’ mengatakan, sama seperti tahun sebelumnya, faktor penyebab terjadinya perceraian di Bojonegoro pada Januari 2025 juga didominasi oleh faktor ekonomi. Yakni, sebanyak 90 perceraian pada awal tahun ini. Selanjutnya, 74 perceraian karena perselisihan yang terjadi terus menerus. Dan, terbanyak ketiga disebabkan oleh faktor judi sekitar 15 perceraian.

‘’Faktor judi ini terkadang juga berawal dari ekonomi. Karena terbatasnya skill, pendidikan, dan lingkungan yang mendukung. Maka, membuatnya melakukan judi. Saat ini, rerata yang dilakukan adalah judi online,’’ bebernya.

Dia melanjutkan, angka perceraian di Bojonegoro relatif turun kemungkinan karena sering dilaksanakannya sosialisasi dan edukasi. Karena sering digaungkan, sehingga turut berpengaruh pada turunnya angka perceraian.

Angka perceraian di Bojonegoro masih cukup tinggi. Yakni, masih berkisar pada angka 2.813 perkara perceraian pada 2024. Meski terjadi penurunan dibanding 2023 yang sebanyak  2.824 perkara. Namun, penurunan tersebut tidak signifikan.

Menurutnya, tren angka perceraian biasanya menumpuk setelah hari raya. Ketika tahun lalu banyak masyarakat pulang dari perantauan, seperti dari luar kota atau bekerja di luar negeri. Maka, bisa berpengaruh pada naiknya angka perceraian. Sebaliknya, apabila sedikit yang pulang, maka tahun ini angka perceraian bisa lebih sedikit.

‘’Menumpuknya perkara biasanya setelah hari raya. Kalau setelah hari raya sepi, maka dapat dipastikan tren perceraian turun,’’ pungkasnya. (ewi/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#suami #data #istri #bojonegoro #Kasus #pengadilan agama #perceraian