Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Polres Bojonegoro Amankan Ratusan Tabung, Tersangka Pencurian Elpiji dan Gadget Elektronik

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 11 Januari 2025 | 00:30 WIB
AKBP Mario Prahatinto (dua dari kiri) bersama jajaran kepolisian Polres Bojonegoro menunjukkan barang bukti pencurian elpiji dan barang elektronik pada Jumat pagi (10/1) (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
AKBP Mario Prahatinto (dua dari kiri) bersama jajaran kepolisian Polres Bojonegoro menunjukkan barang bukti pencurian elpiji dan barang elektronik pada Jumat pagi (10/1) (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Awal 2025, Polres Bojonegoro sukses ungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Rinciannya, polisi mengamankan tiga tersangka kasus pencurian elpiji, serta seorang pencuri handphone dan laptop.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menjelaskan dalam konferensi pers Jumat pagi (10/1), pencurian elpiji terjadi pada 24 Desember lalu sekitar subuh.

“Ada lima TKP pencurian, yakni di gudang Desa Blimbinggede Kecamatan Ngraho, Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Trucuk, dan dua TKP di Kecamatan Kalitidu,” ungkapnya kepada awak media ini.

Dari lima kejadian tersebut, korban asal Kecamatan Ngraho melaporkan pencurian kepada Polres Bojonegoro. Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni inisial VA (24) dan RE (20) asal Kecamatan Grabagan, Tuban, dan inisial W (27) asal Kecamatan Kapas.

“W berperan sebagai penadah gas elpiji,” jelas Mario.

Photo
Photo

Modus pencuriannya, VA dan RE menyusuri jalan-jalan di Bojonegoro pada malam hari menggunakan sebuah bus Elf, sambil mencari pangkalan elpiji yang sepi. Kemudian VA dan RE memasuki lokasi yang sudah ditarget menggunakan gunting pemotong besi untuk merusak kunci toko.

“Hasil pencurian kemudian dijual kepada W dengan total 289 tabung 3 kilogram terjual. Tabung kosong dijual dengan harga Rp 125 ribu per tabung, sementara yang masih ada isinya dijual dengan harga Rp 140 ribu per tabung,” papar AKBP Mario.

Berdasarkan penelusuran Satreskrim Polres Bojonegoro, penjualan tersebut menghasilkan keuntungan sekitar Rp 39 juta untuk VA dan RE, sementara W dapat mengantongi sekitar Rp 6,3 juta.

VA dan RE dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Sementara W dikenai Pasal 480 KUHP mengenai penadahan, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan Satreskrim diantaranya bus Elf rental yang digunakan untuk pencurian, 289 tabung elpiji yang dicuri, serta gunting besi yang digunakan dalam aksi pencurian. Dari jumlah tabung elpiji tersebut, 200 diantaranya masih berisi gas.

Sementara kasus pencurian handphone dan laptop terjadi pada 1 September 2024 dinihari di Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Kota.

“Tersangka juga melakukan aksi serupa di area Jalan Lettu Suyitno, Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, dan Jalan Veteran,” ungkap Mario.

Polres Bojonegoro berhasil mengamankan seorang tersangka, yakni inisial MY (32) asal Kecamatan Tikung, Lamongan. MY dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Modusnya tersangka mencuri dengan masuk ke rumah korban melalui jendela, kemudian mengambil dua handphone dan satu laptop. Kemudian dijual dengan harga Rp 5,6 juta,” jelas Kapolres Mario.

Selain seluruh barang elektronik tersebut, kuitansi pembelian laptop, sebuah flashdisk dan satu handphone lain turut diamankan sebagai barang bukti. Kemudian diamankan pula sebuah helm, jaket, celana dan tas selempang sebagai barang bukti tambahan. (edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kalitidu #curat #margomulyo #tikung #kapas #polres bojonegoro #gas #tabung elpiji #elektronik #elpiji #ledok wetan #gas elpiji #AKBP Mario Prahatinto #handphone #laptop #pasal 363 KUHP #trucuk #tuban #ngraho #bojonegoro #pangkalan elpiji #lamongan #Polisi #Pencurian #kapolres Bojonegoro