LAMONGAN, Radar Lamongan – Lk, 69, warga Kecamatan Turi, melapor ke Mapolres Lamongan (13/5).
Dia menduga anaknya Hi, 16, menjadi korban pencabulan yang dilakukan Ab, 30, masih kerabatnya di pantura.
‘’Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahya.
Dia menjelaskan, awalnya Hi menginap di rumah terlapor (12/4). Karena masih memiliki hubungan keluarga, Hi dibiarkan pulang keesokan harinya. Beberapa hari kemudian, pelapor melihat sejumlah keluarganya berkumpul di ruang
tamu dan menangis. ‘’Akhirnya menanyakan kepada anaknya, hingga diberitahu kejadian sebenarnya,’’ jelas Andy.
Pelapor yang mendengar kejadian itu, tidak terima. Dia memilih melaporkan ke mapolres. (mal/yan)
Editor : Hakam Alghivari