LAMONGAN, Radar Lamongan – Su, orang tua dari Ak, 13, warga Kecamatan Tikung, melapor ke Polres Lamongan.
Berdasarkan laporan di mapolres, dia menduga anaknya menjadi korban penganiayaan temannya di salah satu ponpes di Kecamatan Karanggeneng.
Akibatnya, Ak terluka di telinga. ‘’Anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata.
Kasatreskrim menjelaskan, berdasarkan laporan, awalnya Ak rebahan di kamar tidur bersama teman – temanya. Tak lama kemudian, seorang temannya menjerat kaki Ak dengan tali pramuka. Selain itu, tangannya juga diikat.
Tubuh Ak lalu diangkat bersama – sama. ‘’Setelah di atas, langsung menjatuhkan bersama – sama,’’ ujar Made.
Akibat dari kejadian itu, Ak tak sadar beberapa menit. Saat terbangun, Ak kaget ada darah keluar dari telinga kiri. Ak lalu menghubungi orang tuanya melalui ponsel pengurus ponpes. Mendengar cerita itu, Su memutuskan melaporkan tiga teman anaknya ke Polres Lamongan.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak ponpes maupun tiga teman Ak. (mal/yan)
Editor : Yuan Edo Ramadhana