PACIRAN, Radar Lamongan - Pihak Yayasan Ponpes Tarbiyatut Tholabah Paciran mulai buka suara terkait meninggalnya salah satu santri asal Kecamatan Brondong, MHN, 12.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Tarbiyatut Tholabah, Fathur Rohman mengatakan, dirinya berkali-kali mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga santri yang meninggal. Selain itu, dia mengaku sudah tiga kali berkunjung ke rumah keluarga almarhum.
‘’Saya berharap kepada Allah SWT adanya kecerahan terhadap permasalahan saat ini,’’ tutur Fathur kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (11/9).
Fatkhur mengatakan, kini pihak YPP Tarbiyatut Tholabah telah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum.
‘’Namun semua permasalahan ini tentunya akan diserahkan semuanya kepada kuasa hukum, terkait penjelasan yang lainnya,’’ ucapnya.
Ali Fuad Hasim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YPP Tarbiyatut Tholabah menjelaskan, santri tersebut masih sekolah dan mengeluhkan sakit dan sempat muntah pada Kamis pagi (24/8). Setelah itu, santri tersebut masih bisa mengikuti pelajaran hingga siang hari dan sempat tidur di kelas.
Setelah ditanya, santri tersebut menyatakan sedang sakit, yang selanjutnya dibawa ke kamar pengurus untuk istirahat. Keesokan harinya Jumat (25/8), santri tersebut dibawa ke rumah sakit saat Shubuh.
Menurut dia, siapapun boleh menduga penyebab meninggalnya, tapi seluruhnya merupakan kewenangan dari pihak kepolisian. Disinggung terkait keluarga korban yang mengajukan otopsi.
‘’Dimana korban sendiri baru kali ini dilakukan otopsi. Karena saat laporan pertama, keluarga korban tidak ingin melakukan (otopsi, Red), namun diperjalanan telah mengajukan,’’ katanya.
Bagaimana tanggapan pihak YPP Tarbiyatut Tholabah terkait otopsi tersebut? Fuad menuturkan, dari tim yayasan sangat mendukung adanya otopsi. Sebab, diakuinya, dari pihak ponpes tidak menutupi perkara ini.
‘’Makanya kami dari yayasan ponpes tentunya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, yang sangat cepat ketika ada laporan,’’ ujarnya.
Menurut dia, pihak ponpes tidak melarang dan mendampingi ketika sejumlah santri dipanggil Polres Lamongan untuk dimintai keterangan beberapa kali.
‘’Tentunya pihak ponpes sendiri sangat kooperatif terkait perkara ini,’’ ujarnya.
Fuad mengatakan, pihaknya akan mengawal dan mendampingi perkara ini agar terbuka, sehingga nantinya ada keadilan. Disinggung terkait pernyataan kuasa hukum keluarga korban, adanya dugaan luka di kepala dan di paha korban.
‘’Sebatas yang diketahui oleh ponpes, sampai saat ini adalah mengalami sakit,’’ terangnya. (mal/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana