Namun, hasil otopsi Polda Jatim terhadap korban Suhartoyo, 57, asal Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya hingga kini belum keluar.
Kanit l Pidum Polres Lamongan, Ipda Sunandar, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi makam korban di Kediri beberapa waktu lalu. Jika hassilnya sudah keluar, maka berkas bisa dilengkapi dan dilimpahkan ke kejari setempat.
‘’Semoga saja, tak ada tambahan setelah hasil otopsi selesai. Karena akan berlanjut untuk ke persidangan,’’ harapnya.
Seperti diberitakan, tersangka dalam kasus ini, Edi Saputra, 36, asal Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Saat satu mobil dengan tersangka, korban mengeluhkan penyakit jantungnya kambuh.
Bukannya diantarkan ke tempat pelayanan kesehatan, tersangka malah membawa mobil dengan tujuan tidak jelas. Bahkan tersangka meminta nomor pin ATM milik korban dengan alasan untuk membayar biaya korban di rumah sakit. Korban diduga meninggal sebelum tersangka memarkir mobil Pajero hitam di parkir RSUD dr Soegiri.
Tersangka kemudian menguras ATM milik korban dan uang tunai di dompet. Pihak keluarga yang curiga dengan kematian korban, melapor ke polisi.
Rekaman CCTV di ATM Bank Jatim dan ATM Bank Mandiri menjadi petunjuk polisi. Uang Rp 10 juta milik korban diakui tersangka habis untuk membayar utang. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto