Kasi Intelijen Kejari Reza Aditya Wardhana membenarkan, bahwa sedang memeriksa Kades Tanggungan Abdul Ghofur. “Kami minta klarifikasi Kades Tanggungan menindaklanjuti laporan masyarakat. Tahapnya masih puldata (pengumpulan data) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” bebernya.
Ia menambahkan, tim jaksa penyelidik memeriksa empat orang. Tak hanya Kades Tanggungan diperiksa. Tetapi juga tiga perangkat desa.
Saat ditemui di lantai satu kantor kejari, Kades Tanggungan Ghofur menerangkan, bahwa kedatangannya di kejari guna mememuhi panggilan untuk menyampaikan klarifikasi serta keterangan perihal BKKD 2021.
“Kami sudah sampaikan semuanya (kepada jaksa), namun tidak hafal jumlah pertanyannya tadi. Lebih jelasnya langsung tanya pihak kejaksaan saja,” tuturnya.
Ghofur menyebutkan dirinya hadir bersama sekretaris desa, bendahara desa, dan tim pelaksana (timlak) yang mana juga ikut diperiksa. Klarifikasi diminta terkait pengerjaan jalan cor poros desa Tanggungan-Kalisari-Lebaksari. “Proyeknya sudah dikerjakan dengan panjang 691 meter dan lebar 4,5 meter. Nilainya Rp 2,8 miliar,” imbuhnya.
Disinggung adakah pemeriksaan lanjutan, Ghofur mengaku belum tahu informasinya. Perlu diketahui, Desa Tanggungan BKKD yang bersumber dari P-APBD 2021 sebesar Rp 5,6 miliar dengan jenis pembangunan jalan cor. Namun baru cair 50 persen tahap pertama dan pengerjaan fisiknya telah rampung 100 persen. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto