RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Blora sudah dapat mengajukan pinjaman untuk perluasan usaha. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kabid Koperasi Dindagkop UKM Blora, Sri Sudyarningsih (Nanik).
‘’Sekarang Kopdes Merah Putih di Blora sudah boleh mengajukan pinjaman ke Bank Himbara,’’ ujar Nanik.
Walau sudah diperbolehkan, Nanik belum memperoleh laporan terhadap Kopdes Merah Putih yang telah mengajukan pinjaman. Tak hanya itu, dia juga belum mengetahui kendala yang dihadapi oleh Kopdes terhadap pengajuan pinjaman.
‘’Hingga saat ini belum ada laporan masuk untuk pengajuan pinjaman. Kalau untuk kendala yang dihadapi pengurus, juga belum ada laporan yang masuk,’’ tuturnya.
Dia menambahkan, dasar hukum pinjaman yang di lakukan oleh pengurus Kopdes Merah Putih ada 3 aturan yang menjadi payung hukum. Yaitu Permenkeu Nomor 49 Tahun 2025, Permendes dan PDT Nomor 10 Tahun 2025, hingga Permendagri Nomor 13 Tahun 2025.
‘’Dari aturan yang ada saat ini, Kopdes Merah Putih itu sudah bisa mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp 3 miliar,’’ terangnya. ‘’Untuk bunga sebesar 6 persen per tahun, tenor bisa mencapai 72 bulan dengan masa tenggang 6 sampai 8 bulan,’’ tambah Nanik.
Terpisah, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Semanggi, Wahyu Bagus Setyo Budi telah menjalankan usaha Kopdes meskipun tanpa pinjaman dari Bank Himbara. Usaha itu, dia peroleh dari ratusan anggota yang telah bergabung ke koperasinya.
‘’Kalau rencana mengajukan pinjaman, nunggu ada profit dari usaha saat ini sampai 5 bulan ke depan, nanti baru pengajuan pinjaman ke Bank Himbara," terangnya.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya menjalin hubungan dengan Bulog Cabang Pati. Untuk ke depan akan berusaha menjalin ke Pertamina. Namun saat ini masih terkendala permodalan.
‘’Masih di Bulog, nanti rencana ke Pertamina, menunggu penambahan modal dari perjalanan usaha. Sementara untuk respon anggota dari warga Desa Semanggi baik, dan banyak harapan dari warga desa,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo berharap komunikasi pengurus KDMP untuk merekrut anggota, sehingga banyaknya anggota dapat menjadi modal awal dalam menggerakkan koperasi yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.
‘’Kalau semua ikut jadi anggota, koperasi akan punya basis kuat. Bukan hanya alat simpan pinjam, tapi juga motor penggerak ekonomi desa. ASN pun bisa memberi contoh bahwa koperasi itu wadah yang sehat dan transparan,’’ ujar Kiswoyo. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana