BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Hilir mudik pembeli mengerumuni penjual di Pasar Malo. Meski mengalami penurunan jumlah pengunjung. Namun, Pasar Malo tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar.
Terlebih ketika hari pasaran, yakni legi dan wage (perhitungan Jawa). Pengunjung lebih ramai, dibanding dengan hari-hari biasa. Ngarpi penjual gethuk (jajanan tradisional) di Pasar Malo mengatakan, penjual di Pasar Malo tidak hanya dari masyarakat setempat.
Tapi, banyak juga yang dari luar Kecamatan Malo. Karena pengunjung di pasar ini masih tergolong banyak. Terlebih di hari pasaran, legi dan wage. ’’Ramai pedagang kalau pasaran di hari legi dan wage. Jadi, pembelinya pun makin banyak,” katanya.
Narti penjual kebutuhan rumah tangga di salah satu kios di Pasar Malo mengatakan, telah berjualan di pasar tersebut sekitar 15 tahun. Pasar yang tergolong terbesar di Kecamatan Malo ini menjual berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan dapur, rumah tangga, hingga pakaian.
Pasar Malo buka mulai Subuh dan tutup sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, jam buka tersebut berbeda-beda setiap pedagang. Seperti, pedagang sayur yang bertahan lebih sore dan ada juga beberapa pedagang yang menjelang siang sudah pulang.
’’Kalau pasaran, legi dan wage, pasar lebih ramai dari biasanya. Tapi, tetap ada pembeli setiap hari,” bebernya. Sama halnya dengan permasalahan yang dialami banyak pasar lainnya. Pasar Malo juga mengalami penurunan jumlah pembeli, akibat maraknya toko online.
Salah satunya, berimbas kepada pedagang pakaian. Tidak sedikit pembeli yang lebih memilih untuk berbelanja di toko online, dibanding datang langsung ke pasar. Meski begitu, pasar belum sepenuhnya ditinggalkan, masih ada beberapa masyarakat yang lebih memilih belanja di pasar tradisional.
Seperti halnya Astutik pembeli di Pasar Malo mengatakan, lebih memilih berbelanja di pasar dibanding toko modern atau online shop. Karena harga di pasar lebih terjangkau, terlebih bisa tawar-menawar juga.
’’Harga di pasar lebih miring dibanding Swalayan. Selain itu, kalau di pasar bisa tawar-menawar,” pungkasnya. (oss/ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana