BLORA, Radar Bojonegoro - Pedagang Blok E Pasar Sido Makmur mulai menempati bangunan baru kemarin Jumat(31/1). Meski sudah disediakan los ukuran 2 meter persegi, beberapa pedagang menambah bangunan mandiri.
Sementara, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora mengundi nomor agar penempatan bisa adil.
Salah satu pedagang pasar, Nisa mengaku baru membuat bangunan untuk agar bisa menampung dagangannya. Sebab, petak los yang diperolehnya tidak bisa menampung barang dagangan. “Ini baru mulai pindah, yang jualan sembako, beras tambah bangunan lagi secara mandiri,” terangnya
Nisa mengatakan, pengundian telah dilakukan pada kamis (30/1) lalu. Berharap dengan bangunan baru tersebut pengunjung lebih nyaman dan banyak. Agar keuntungan yang didapat juga meningkat.
“Semoga pembeli semakin banyak yang datang, kalau banyak kan barang yang dibeli juga ikut banyak,” terangnya.
Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Margo Yuwono mengungkapkan, Blok E Pasar Sido Makmur mampu menampung sebanyak 190 orang pedagang.
Setelah melakukan sosialisasi, melakukan pengundian los yang sudah selesai dibangun. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya terjadi konflik penempatan pasar.
“Biar lebih adil untuk penempatan Blok E,” katanya.
Margo Yuwono menjelaskan, pedagang yang berhak menempati Blok E adalah pedagang lama yang telah berjualan di lokasi tersebut sebelum Blok E dibangun.
Saat pembangunan Blok E berlangsung, para pedagang itu berjualan di lokasi sementara di sekitar Pasar Rakyat Blora Sido Makmur.
‘’Insya Allah semuanya tertampung, sehingga tak ada lagi pedagang yang berjualan di luar area pasar,’’ kata Margo Yuwono.
Bangunan los do Blok E berukuran 2 x 2 meter. Menurutnya, ukuran tersebut sudah lumayan besar dengan los hamparan tanpa meja dan kursi. Sejumlah los yang disediakan di Blok E di antaranya los sayuran, makanan, buah, plastik, los konveksi dan los lainnya. Penempatan pedagang di Blok E sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan yang menetapkan target 100 hari kerja.
“Proses percepatan ini juga melibatkan penyerahan aset dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” tutupnya. (luk/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana