BLORA, Radar Bojonegoro - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Blora kesulitan melacak pengaju kartu pencari kerja (AK1) sudah diterima kerja atau belum. Sebab, pengaju tidak lapor lagi usai mendapat kartu.
’’Data yang ada di kantor kami sudah ada 4.219 orang yang mengajukan kartu pencari kerja mulai dari Januari hingga Agustus,” ujar Kepala Dinperinnaker Blora Endro Budi Darmawan Senin (9/9).
Endro memaparkan, jumlah pengajuan terbanyak berada di rentang bulan April hingga Juli. Bulan Mei terdapat 1.177 pengaju kartu kuning (AK1) untuk mencari kerja. Karena bertepatan dengan adanya job fair yang diikuti banyak perusahaan untuk merekrut pekerja dari Blora.
’’Para pengaju itu tidak dibatasi, selama dirinya adalah warga Blora,” katanya. Terkait konfirmasi jumlah yang diterima dan tidak diterima kerja, pihaknya mengaku tidak mempunyai data.
Pihanya merasa kesulitan untuk melacak pengaju kartu usai mendapat surat AK1 tersebut. ’’Terus terang kami kesulitan untuk melacaknya, apakah diterima atau belum,” terangnya. Endro menjelaskan, tidak adanya data tersebut lantaran pengaju tidak melapor kepada Dinperinnaker.
Padahal, saat pendaftaran sudah diberi informasi agar setelah mendapat kepastian kerja atau tidaknya bisa melaporkan kepada pihaknya. ’’Pengaju tidak melaporkan lagi, kalau ada laporan kan kami bisa mengolah datanya,” katanya.
Ia mencontohkan, adanya job fair di salah satu sekolah di Blora, yang juga tidak ada konfirmasi dari pengaju apakah diterima atau tidak. Padahal, sudah difasilitasi aplikasi untuk melaporkan progres pengajuan bekerja di perusahaan.
’’Sudah difasilitasi aplikasi, namun juga minim laporannya,” ungkapnya. Terkait melacak melalui perusahaan yang dilamar pengaju AK1, menurutnya hal itu tidak efisien. Sebab, banyak sekali perusahaan yang dituju masing-masing pelamar kerja. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana