BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Tercatat sebanyak 136 daerah irigasi (DI) atau kesatuan lahan yang mendapat air dari jaringan irigasi per Juli.
Tujuan utamanya mengairi lahan pertanian. ‘’Irigasi ini kaitannya untuk mendapat air untuk keperluan pertanian,” jelas Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro Heri Widodo.
Berdasar data PU SDA, tercatat 136 DI dengan luasan berbeda di setiap kawasan. Dari jumlah total, kebutuhan air baku dari irigasi atau luas lahan DI mencapai 10.135,62 hektare.
Heri melanjutkan, ada perbedaan wewenang DI sesuai skala luas cakupan lahan. Di bawah wewenang pusat jika lebih dari 3.000 hektare, menjadi wewenang provinsi jika luas sekitar 1.000-3.000 hektare, dan di bawah wewenang pemerintah kabupaten (pemkab) jika di bawah 1.000 hektare. ‘’Untuk jumlah DI tersebut merupakan wewenang pemkab,” jelasnya.
Dia melanjutkan, irigasi diperlukan saat kemarau ketika curah hujan tidak memenuhi kebutuhan air tanaman. Sistemnya meliputi air irigasi, prasarana irigasi, menajamen irigasi, kelembagaan irigasi, dan sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, dalam waktu dewasa ini DI atau saluran irigasi tidak selalu berjalan mulus. Seperti DI cakupan Waduk Pacal yang merupakan wewenang pusat mengalami penurunan manfaat hingga 50 persen. Harusnya bisa mengairi sekitar 16.633 hektare.
‘’Ini karena tutupan sedimen. Jadi, air semakin dangkal. Seharusnya tampungan sampai sekitar 40 juta meter kubik,” ujar pria domisili Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro Kota itu. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana