LAMONGAN, Radar Lamongan – Kuota 65 ribu penerima iuran bantuan daerah (PBID) sudah terpenuhi. Kepala Dinas Sosial Lamongan, Hamdani Azahari menjelaskan, karena kuota PBID sudah terealisasi, maka pendaftaran baru tidak bisa dikover.
“Kuotanya dibatasi menyesuaikan anggaran, tapi tidak ada yang dinonaktifkan,” jelasnya.
Menurut Dani, peserta PBID itu belum terkover PBIN. Di Lamongan, ada 545 ribu PBIN yang terkoneksi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dani menjelaskan, kuota 65 ribu merupakan rekomendasi dari desa - desa. “Kalau sekarang kita belum ada rencana pendataan. Secara aturan, 5 tahun sekali, sehingga mereka yang waiting list nanti akan langsung menggantikan peserta yang dinyatakan mampu secara mandiri untuk pembiayaan kesehatannya,” terangnya.
Pendataan terakhir dilakukan 2020. Terdapat 3.800 peserta yang dinonaktifkan karena dinilai mampu dan sudah digantikan peserta baru. Dia meminta kerjasama semua pihak agar bantuan bisa tepat sasaran. “Sebagian dari peserta ada yang tidak mengetahui kalau sudah terkover karena memang tidak ada kartunya, sehingga tidak sedikit yang datang ke dinas mendaftar,” ujarnya. (rka/yan)
Editor : Eka Fitria Mellinia